Pemprov DKI Jakarta Tegas Tolak Premanisme dalam Pengumpulan THR
Minggu, 16 Maret 2025 -
Merahputih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menolak tegas segala bentuk premanisme dalam pengumpulan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Lebaran Idulfitri 1446 Hijriah.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menyatakan bahwa tidak ada toleransi terhadap praktik yang mengarah pada premanisme atau pemaksaan dalam pengumpulan dana tersebut.
"Jika ada laporan terkait pemaksaan atau tindakan yang meresahkan warga, kami akan tindak tegas. Ini tidak boleh dibiarkan," tegas Wagub Rano, Minggu (16/3).
Baca juga:
Pengusaha Diminta Cairkan THR Lebih Cepat, Kuatkan Daya Beli Jelang Lebaran
Secara budaya, tradisi memberikan THR kepada petugas keamanan dan kebersihan yang telah berjasa bagi lingkungan merupakan hal wajar dan sudah lama terjadi. Jika THR dikumpulkan oleh pengurus RW sebagai bentuk apresiasi dari warga secara sukarela, hal itu bisa dimaklumi.
Rano tidak akan membenarkan jika ada indikasi pemaksaan, tekanan, atau praktik premanisme dalam proses pengumpulan THR.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk intimidasi atau pemaksaan terkait pengumpulan THR kepada pihak berwenang.
Selain itu, diharapkan partisipasi warga dalam memastikan tradisi berbagi tetap dilakukan dengan semangat gotong royong dan tanpa unsur paksaan.
Baca juga:
THR 3,1 Juta Pensiunan Mulai Cair 17 Maret, Ini Mekanisme Penyalurannya
Sebelumnya, viral di media sosial perihal adanya surat edaran yang berisikan permintaan THR dari pengurus RW 02 Jembatan Lima kepada perusahaan. Dalam surat tersebut, pengurus RW 02 Jembatan Lima meminta uang kepada perusahaan yang menggunakan jasa parkir di Jalan Laksa.
Pengurus RW 02 mengaku uang pungutan itu nantinya akan dibagikan kepada anggota penjaga keamanan serta pengurus RW tersebut.
"Adapun besar dana Tunjangan Hari Raya tersebut sebesar Rp 1.000.000 per perusahaan. Pengumpulan dana tersebut terakhir satu minggu sebelum Idulfitri," tulis surat edaran tersebut.