Pemprov DKI Jakarta Jaring 2.070 PPKS Selama 2024
Senin, 27 Mei 2024 -
MERAHPUTIH.COM - DINAS Sosial (Dinsos) DKI Jakarta menjaring 2.070 pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) selama periode Januari hingga April 2024. Riciannya, PPKS yang terjaring di Januari 474 PPKS, Februari 453 PPKS, Maret 612 PPKS, dan April 531 PPKS.
PPKS tersebut terdiri atas gelandangan, pengemis, anak jalanan, pemulung, tuna susila, dan disabilitas mental. Ada pula penyandang disabilitas, korban bencana, korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan obat terlarang (napza), orang berkebutuhan khusus, lanjut usia telantar, anak terantar, serta anak balita telantar.
"Hasil penjangkauan dan penghalauan PPKS jalanan hingga April 2024 mencapai 2.070," ujar Kepala Dinsos DKI Jakarta Premi Lasari, Senin (27/5).
Baca juga:
Dinsos DKI Dorong Hak-Hak Penyandang Disabilitas dalam Pilgub 2024
Premi menerangkan para PPKS yang terjaring dirujuk ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya (PSBI BD) 1 atau 2 terlebih dahulu sebagai panti penampungan awal. Setelah proses penilaian, Dinsos DKI akan memberikan rujukan. Dinsos memiliki 20 panti rujukan lain mulai dari permasalahan sosial anak, lansia, disabilitas, korban tindak kekerasan, hingga gepeng.
"Para PPKS yang terjangkau dibina di dalam panti sosial UPT Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta. Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta memiliki 22 UPT panti," tuturnya.
Selain itu, kata Premi menjelaskan PPKS yang terjaring, bila masih memiliki keluarga, akan dikembalikan kepada keluarga dengan memenuhi syarat-syarat. Hal itu dilakukan agar mereka tidak mengulangi perbuatan mereka kembali.
"Reunifikasi kepada keluarga juga kami jalankan kepada para PPKS yang memang sedang dicari oleh keluarga karena hilang seperti lansia yang alzhaimer atau memiliki disabilitas," ucapnya.
Premi melanjutkan Pemprov DKI Jakarta juga akan memulangkan PPKS kembali ke daerah asal. Mereka yang dipulangkan dalam keadaan telantar dan tidak memiliki biaya.
"Mereka harus dilengkapi dengan surat keterangan dari kepolisian," ujarnya.(Asp)
Baca juga:
Dinsos DKI Tambah 225 Alat Bantu untuk Penyandang Disabilitas