Pemprov DKI Buka Kembali Pendaftaran Ulang KJMU, Ini Linknya

Rabu, 06 Maret 2024 - Ikhsan Aryo Digdo

MerahPutih.com - Pemerintah DKI Jakarta kembali meluruskan polemik soal pengurangan jumlah penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) program bantuan sosial pendidikan Pemprov DKI.

Asisten Kesejahteraan Rakyat Setda DKI Jakarta Widyastuti mengatakan Pemda DKI membuka kembali akses pendaftaran ulang KJMU bagi mahasiswa di seluruh Indonesia.

Baca Juga:

Pj Heru Tidak Tahu Pengadaan Baju Dinas DPRD DKI Bernilai Rp 3 Miliar

Lantas, lanjut Widyastuti, bagi mahasiswa yang ingin mendaftar KJMU bisa mengakses di laman P4OP.jakarta.go.id/kjmu.

"Pemprov DKI Jakarta melalui Disdik membuka akses pendaftaran kembali untuk semua adik-adik mahasiswa penerima KJMU di tingkat provinsi," kata Widyastuti di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (6/3).

Widyastuti melanjutkan, dalam persoalan KJMU ini Pemprov DKI menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat khususnya mahasiswa yang kecewa bantuan KJMU-nya dicabut.

"Mengenai masalah disinformasi terkait dengan bantuan sosial di bidang pendidikan terutama KJMU, kami mengatakan bahwa mohon maaf atas ketidaknyamanan terkait disinformasi ini," urainya.

Baca Juga:

Sejumlah Warga Protes Pemprov DKI Cabut KJMU, Pj Heru Jawab Begini

Mantan Kepala Dinas Kesehatan ini menuturkan saat ini Pemprov DKI Jakarta terus gencar melakukan kegiatan verifikasi, validasi data bagi semua penerima bansos.

"Jadi tidak hanya di unsur pendidikan saja tetapi di semua penerima bansos. Verifikasi validasi ini untuk menjaga ketepatsasaran terhadap warga yang memang berhak menerima bantuan sosial," tuturnya.

Ditambah Widyastuti, selama masa 1 bulan ke depan melalui Dinas Pendidikan (Disdik) DKI akan membuka komunikasi dengan semua pihak perihal KJMU ini.

"Kita juga membuka kanal aduan, membuka semua bentuk konsultasi terkait masalah bantuan sosial pendidikan terutama KJMU," tutupnya. (asp)

Baca Juga:

Pj Heru Jamin Stok Beras DKI Aman Sampai Lebaran, Ada 244 Ton

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan