Pemprov DKI Bangun Konsep Baru Penataan Pasar Tanah Abang

Jumat, 05 Januari 2018 - Noer Ardiansjah

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan penataan yang dilakukan di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, saat ini bertujuan untuk membangun konsep baru yang lebih manusiawi, tertib, dan bersahaja.

"Kami terus menelaah, mengkaji, dan mengevaluasi penataan di Tanah Abang. Kami ingin membangun konsep baru yang lebih baik di kawasan tersebut," kata Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (5/1).

Menurut dia, kawasan Tanah Abang akan dikembangkan sebagai pusat wisata belanja yang merakyat sekaligus dapat mengakomodir para pengusaha dan pedagang kecil. Kawasan itu akan ditertibkan dari segi keamanan dan kenyamanan.

Penataan yang tengah dilakukan itu, kata dia, bukan hanya diperuntukkan bagi para pedagang kecil mandiri (PKM) yang berjualan di sekitar Stasiun Tanah Abang, melainkan juga memprioritaskan rekayasa sistem transportasi di kawasan tersebut.

"Kami mengapresiasi sifat kritis dari masyarakat mengenai penataan itu. Namun kami tidak pernah berniat melanggar undang-undang jalan ataupun lalu lintas serta peraturan daerah mengenai ketertiban jalan," ujar Sandiaga.

Lebih lanjut, dia menuturkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melihat para PKM sebagai bagian nyata dari kehidupan warga Jakarta. Oleh karena itu, harus dibina dan diberdayakan dengan baik.

"Jangan lagi sebut mereka pedagang kaki lima (PKL), tetapi PKM. Mereka harus diikutsertakan sebagai warga yang mampu menolong dirinya sendiri dan juga mampu menciptakan lapangan kerja tanpa tergantung kepada pemerintah," katanya.

Dia pun mengungkapkan bahwa kontribusi PKM saat ini cukup tinggi dalam penyerapan lapangan kerja. Maka dari itu, menggusur atau menghilangkan PKM sama saja dengan menghilangkan lapangan kerja di ibu kota.

"Tantangan untuk kita adalah bagaimana mencari tempat yang layak dan manusiawi bagi PKM, sehingga mereka mendapatkan lapangan usaha tanpa melanggar undang-undang atau aturan lainnya. Dibutuhkan dukungan dari kalangan pengusaha masyarakat lainnya," katanya. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan