Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Pemprov DKI bakal Rapid Test Antigen Secara Acak ke Pengendara yang Masuk ke Jakarta

Andika Pratama - Kamis, 17 Desember 2020

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait kebijakan keluar masuk kendaraan pribadi ke Ibu Kota untuk dilakukan rapid test antigen.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyatakan, pemeriksaan surat rapid test antigen akan dilakukan secara acak. Kebijakan tersebut mulai berlaku pada libur akhir tahun 2020.

Baca Juga

Jokowi Gratiskan Vaksin, Wagub DKI: Semoga Bantu Jakarta Terbebas dari COVID-19

"Itu kan banyak orang bolak balik hari-hari bekerja ya di Jakarta dan sebagainya. Nanti secara random dilakukan tes rapid antigen," ungkap dia di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (17/12).

Untuk lokasi pemeriksaan dokumen rapid test antigen akan diatur oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI. Kemungkinan lokasi tes ada di perbatasan antara Jakarta dengan kota lain.

"Tentunya tempat terbaik yang aman yang cukup luas dan tidak mengganggu," tutup dia.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. Foto: ANTARA

Aturan ini sebelumnya juga dipertegas Gubernur Anies Baswedan yang mengeluarkan Intruksi Gubernur (Ingub) No 64 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengendalian Kegiatan Masyarakat dalam Pencegahan COVID-19 di Masa Libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021.

Anies mewajibkan warga yang keluar masuk ibu kota menyertakan surat hasil pemeriksaan rapid test antigen. Kebijakan itu berlaku pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2021 dari 18 Desember 2020 sampai 8 Januari 2021 mendatang.

Aturan ini berarti mengikuti instruksi dari Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.

"Melakukan pengecekan Surat Keterangan hasil rapid test antigen terhadap peIaku perjalanan," jelas Anies dalam Ingub pencegahan COVID-19 masa libur akhir tahun. (Asp)

Baca Juga

Wagub Riza Jelaskan Alasan Pemprov DKI Tolak Titah Luhut soal WFH 75 Persen

Baca Artikel Asli