Pemprov DKI Bahas Hasil Evaluasi Kemendagri
Kamis, 12 Maret 2015 -
MerahPutih Megapolitan - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah telah menyiapkan berkas guna membahas hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015.
"Tadi pagi saya sudah lapor Gubernur. Saya sudah kirim surat ke DPRD, dimohonkan penjadwalan mulai hari ini selama 7 hari kerja, berakhir Jumat minggu depan. Kita akan bahas hasil evaluasi kemendagri," ungkap Saefullah usai mengikuti rapat hak angket di gedung DPRD, Kamis (12/3).
Sebelumnya, Saefullah mengaku telah bertemu pihak Dirjen Anggaran Kemendagri. "Kemarin sore (bertemu), tepatnya sekitar pukul 17 WIB dipanggil," kata Saefullah. (Baca: Pemprov DKI Dapat Pinjaman Rp20 Triliun untuk Kebutuhan Harian)
Dia juga menjelaskan perihal RAPBD yang dikirim ke Kemengadri. Syaefullah mengaku menerima Surat Keputusan (SK) dari pimpinan DPRD dan disertai lampirn komisi 2 lengkap dengan tandatangan dan stempelnya. "Barangkali nanti bisa didalami, kami bsa berikan penjelasan terkait kasus ini," kata Saefullah.
Menurut Saefullah, dalam putusan Kemendagri bernomor 903-681-20015, disebutkan bahwa Gubernur bersama DPRD wajib melakukan penyempurnaan dan penyesuaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Dearah (RAPBD) 2015. (Baca Juga: Ahok akan Pecat Pejabat Pemprov DKI yang Belum Laporkan Harta Kekayaan)
Apabila tidak ada kesepakatan DPRD, Pemprov DKI Jakarta tetap menggunakan pagu APBD 2014. Pagu Anggaran tersebut senilai Rp72,9 triliun. (hur)