Pemprov DKI Awasi Produk Parsel Jelang Lebaran
Kamis, 21 Maret 2024 -
MerahPutih.com - Menjelang Hari Raya Idulfitri 2024/1445 Hijriah, Pemprov DKI Jakarta melakukan pengawasan terhadap produk makanan dan minuman, khususnya produk parsel Lebaran. Pengawasan ini dalam rangka melindungi warga DKI Jakarta yang akan merayakan Lebaran.
Rangkaian kegiatan pengawasan dilaksanakan pada 20-26 Maret 2024 di pusat perbelanjaan, lokasi binaan (lokbin)/lokasi sementara (loksem) di 5 wilayah Kota Administrasi.
Baca juga:
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo dan Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM), Sofiyani Chandrawati Anwar mengecek makanan, minuman, dan alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) di pasar swalayan Hari Hari yang berlokasi di ITC Roxy Mas, Jakarta Pusat.
"Pengawasan kali ini difokuskan pada izin edar, pemeriksaan masa kedaluwarsa, kondisi kemasan apakah masih bagus dan tersegel dengan rapi, dan syarat ketentuan pelabelan," terang Ratu pada Rabu (20/3).
Baca juga:
Golkar Jakarta Buka Peluang Koalisi dengan PSI di Pilkada DKI
Sementara syarat ketentuan pelabelan diawasi dengan memastikan barang dalam keadaan terbungkus dan menyertakan informasi pelabelan kuantitas menggunakan huruf dan angka sebagai satuan berat dan volume.
Selain itu, dilaksanakan pengambilan sampel makanan dan minuman (takjil) di lokasi binaan (lokbin)/lokasi sementara (loksem) untuk diuji terhadap bahan berbahaya, seperti bakso, mie kuning, tahu, pacar cina, kerupuk warna, kikil, jambal, dan teri/ikan asin.
Baca juga:
Tina Toon Protes Urusan Dapur Hingga KJMU di Rapat Paripurna dengan Pemprov DKI
Pengawasan produk makanan dan minuman dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pendistribusian dan Pengawasan Bahan Berbahaya.
Serta mendaklanjuti surat Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan RI Nomor MR.03.03/75/PKTN/SD/02/2024 tanggal 29 Februari 2024 perihal pelaksanaan Pengawasan Metrologi Legal menjelang Hari Raya Besar Keagamaan Nasional (HBKN). (Asp)