Pemprov DKI akan Bentuk Satgas Tangani Polusi Udara Jakarta
Selasa, 29 Agustus 2023 -
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membentuk satuan tugas (satgas) untuk menangani permasalahan polusi di Ibu Kota.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengungkapkan, pembentukan Satgas bakal dilakukan pada Senin (28/8) atau Selasa (29/8).
Baca Juga
Polusi Udara Makin Tinggi, KPAI Minta Pemeriksaan Kesehatan Pada Anak
"Pemda DKI kalau enggak hari ini ya besok itu membuat Satgas Penanganan Polusi," tutur Heru di Jakarta, Senin (28/8).
Heru melanjutkan, Satgas akan diisi oleh internal Pemprov DKI Jakarta.
Baca Juga
Kemenkes Bentuk Komite Penanggulangan Penyakit Respirasi dan Polusi Udara
Namun, ia tidak merinci tugas apa saja yang akan dikerjakan Satgas ini.
"Ya Satgas dari internal Pemda DKI. Semua terlibat," ucapnya.
Untuk detailnya, Heru mempersilakan awak media bertanya kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto.
"Nanti tanya pak Asep. Tugasnya banyak," tutupnya. (Asp).
Baca Juga
GAIKINDO Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Kurangi Polusi Udara