Pemprov DKI akan Bentuk Satgas Tangani Polusi Udara Jakarta

Selasa, 29 Agustus 2023 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membentuk satuan tugas (satgas) untuk menangani permasalahan polusi di Ibu Kota.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengungkapkan, pembentukan Satgas bakal dilakukan pada Senin (28/8) atau Selasa (29/8).

Baca Juga

Polusi Udara Makin Tinggi, KPAI Minta Pemeriksaan Kesehatan Pada Anak

"Pemda DKI kalau enggak hari ini ya besok itu membuat Satgas Penanganan Polusi," tutur Heru di Jakarta, Senin (28/8).

Heru melanjutkan, Satgas akan diisi oleh internal Pemprov DKI Jakarta.

Baca Juga

Kemenkes Bentuk Komite Penanggulangan Penyakit Respirasi dan Polusi Udara

Namun, ia tidak merinci tugas apa saja yang akan dikerjakan Satgas ini.

"Ya Satgas dari internal Pemda DKI. Semua terlibat," ucapnya.

Untuk detailnya, Heru mempersilakan awak media bertanya kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto.

"Nanti tanya pak Asep. Tugasnya banyak," tutupnya. (Asp).

Baca Juga

GAIKINDO Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Kurangi Polusi Udara

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan