Pemkot Yogyakarta Kaji Pemberian Izin Konser dengan Persyaratan Ketat

Jumat, 01 Oktober 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta tengah mengkaji pemberian izin penyelenggaraan konser dan sejumlah event masyarakat.

Nantinya terdapat sejumlah persyaratan ketat yang harus dipatuhi penyelenggara dan penonton konser untuk memperoleh izin.

Baca Juga

Pemerintah Mulai Izinkan Konser Musik hingga Pameran Berskala Besar

Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti mengatakan, persyaratan ketat diterapkan untuk mengantisipasi meroketnya kembali penularan COVID-19.

"Jangan dibayangkan jika konser bisa diselenggarakan seperti saat sebelum pandemi. Tentu ada pembatasan-pembatasan dan aturan tambahan lain yang harus dipatuhi," tegas Haryadi di Yogyakarta, Jumat (1/10).

Sejumlah aturan ketat di antaranya mewajibkan penyelenggara menggelar konser secara "hybrid" sehingga penonton tidak hanya dapat menikmati konser secara langsung di lapangan tetapi juga bisa mengikuti secara "real time" di rumah.

Suasana konser Jazz Gunung Bromo 2021 dengan prokes ketat. (Foto: Istimewa)
Suasana konser Jazz Gunung Bromo 2021 dengan prokes ketat. (Foto: Istimewa)

Dengan penyelenggaraan secara "hybrid" diharapkan dapat mendukung upaya penerapan pembatasan kapasitas penonton di lokasi konser untuk menghindari kerumunan.

"Jadi tidak berkerumun berdesak-desakan seperti konser-konser sebelum pandemi. Bukan konser besar-besaran, tetapi bisa diistilahkan sebagai penyelenggaraan festival," katanya.

Selain itu, seluruh penonton maupun pengisi acara wajib sudah menjalani vaksinasi dan mengikuti 'rapid test' untuk memastikan seluruh orang yang ada di lokasi konser negatif COVID-19.

"Semua pihak wajib pakai masker selama konser. Jadi, penyelenggara tidak boleh sembarangan menggelar konser jika nanti sudah diizinkan," katanya.

Jika tidak diberikan aturan secara ketat, menurut Haryadi dikhawatirkan ada euforia masyarakat akibat kasus COVID-19 di Kota Yogyakarta sudah semakin terkendali dan capaian vaksinasi yang cukup tinggi.

"Kalau nanti ada ribuan orang yang kumpul jadi satu, apakah kita semua sudah siap. Jika itu terjadi, maka akan berbahaya dan bisa memicu peningkatan kasus. Hal ini yang tidak kami inginkan. Jadi, semuanya harus saling menjaga," pungkasnya. (Teresa Ika/Yogyakarta)

Baca Juga

Konser Musik Hingga Pesta Pernikahan Diperbolehkan dengan Prokes Ketat

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan