Pemkot Jakpus Tertibkan Warung Warga yang Berjualan di Baladewa Johar Baru

Senin, 08 Februari 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat bakal mengangkut barang usaha milik warga bila menghalangi saluran air yang berada di kawasan Jalan Baladewa, Johar Baru.

Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi mengatakan, pemerintah harus bersikap tegas pada masyarakat yang berdagang maupun membangun di atas saluran yang dapat menghalangi aliran air.

Baca Juga

Wali Kota: Proyek di Jakpus Wajib Bangun Sumur Resapan

"Jadi ada warga yang usaha menaruh barang usahanya di atas bak kontrol," terang Irwandi di Jakarta.

Sebab lokasi itu merupakan fasilitas sosial (Fasos) dan fasilitas umum (Fasum) sehingga tidak boleh ada kegiatan di sana. Dengan begitu kalau ada yang menggangu saluran air akan ditertibkan.

Irwandi juga mengatakan, karena ulah salah satu warga membuat wilayah yang seharusnya tidak tergenang menjadi tergenang.

Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi di Kampung Tangguh Jaya RW 010 Kemayoran, Rabu (3/2/2021). (ANTARA/Livia Kristianti)
Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi di Kampung Tangguh Jaya RW 010 Kemayoran, Rabu (3/2/2021). (ANTARA/Livia Kristianti)

Ia kembali menegaskan petugas Pemkot Jakarta Pusat akan mengangkut sendiri barang yang ada di atas saluran air bila warga tidak memindahkannya.

"Kalau warga nggak mau pindahkan saya yang akan angkut bersama Satpol PP, kita bawa ke gudang di Cakung," tegasnya. (Asp)

Baca Juga

Pemotongan Kabel Rumah Pompa, Pemkot Jakpus Perketat Penjagaan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan