Pemilik WO Ayu Puspita Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Modus Penipuan Paket Nikah
Selasa, 09 Desember 2025 -
MerahPutih.com - Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan penipuan yang dilakukan Wedding Organizer (WO) by Ayu Puspita. Dua orang tersebut berinisial A dan D.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyebut keduanya kini telah ditahan.
"Benar tersangka A dan D ditahan di Jakarta Utara (Jakut)," kata Budi kepada wartawan, Selasa (9/12).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Sukahar, mengatakan A diduga melakukan aksinya sepanjang 2024 hingga 2025.
"Paling tidak dari pemeriksaan kami, ini dari tahun 2024 dan sepanjang 2025," ujarnya.
Baca juga:
Buat Calon Pengantin nih, Rekomendasi 5 Restoran Terbaik untuk Wedding Venue di Jakarta
Penyelidikan masih terus berlangsung untuk menemukan fakta tambahan. Polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mencari barang bukti baru.
"Jadi, melakukan pengumpulan barang bukti untuk memenuhi unsur-unsur pidana," jelas Onkoseno.
Dalam kasus ini, A diduga berperan sebagai pengorganisir penipuan.
"Ya A selaku pemilik, dia yang mengorganisir semuanya," kata Onkoseno.
Sementara tersangka D memiliki peran membujuk para korban untuk menambah pembayaran uang muka atau down payment (DP).
"Kemudian yang D ini berperan aktif juga membujuk para korban untuk menambah jumlah DP-nya," ujarnya.
Baca juga:
Pakar Siber Ungkap Tiga Ciri Dasar Pelaku Penipuan Digital yang Suka Bikin Korban Tergesa-gesa
Polisi mengungkap, total korban mencapai puluhan orang—mayoritas calon pengantin yang akan menikah.
"Yang laporan ke kami 87 orang, yang terjadi di berbagai tempat," kata Onkoseno.
Kerugian para korban disebut mencapai ratusan juta rupiah. Pelaku diduga menawarkan paket pernikahan yang tidak pernah direalisasikan.
"Sampai ratusan juta kalau total dari semuanya. Dia menawarkan paket pernikahan, pada kenyataannya dia tidak memenuhi ketentuan itu," jelasnya.
Diketahui, ratusan korban sebelumnya sempat menggeruduk rumah A pada Minggu (7/12), untuk menuntut pertanggungjawaban. Ketegangan sempat terjadi hingga polisi melakukan pengamanan. (Knu)