Pemerintah Tidak Mau Ikut Campur Urusan Dualisme Kepengurusan Kadin
Senin, 16 September 2024 -
MerahPutih.com - Pemerintah tidak mau ikut campur urusan internal yang terjadi di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, pasca penetapan Ketua Umum (Ketum) Kadin Anindya Bakrie melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Hotel St Regis Jakarta, Sabtu (14/9) lalu.
"Kalau kami di pemerintah ya, ini kan urusan internal Kadin," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas di Jakarta, Minggu (15/9).
Supratman menyampaikan Pemerintah pada prinsipnya hanya mengikuti apa yang sudah ditetapkan dalam aturan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin.
"Intinya pemerintah pada prinsipnya sekali lagi, kami ikut sesuai dengan aturan, dan ini menjadi kehendak bagi seluruh mayoritas pengurus Kadin daerah, provinsi, dan pemerintah dalam hal ini tentu akan ikut dengan keputusan yang dihasilkan oleh teman-teman di Kadin," papar Menkumham.
Baca juga:
Supratman menyebut penetapan resmi Anindya Bakrie sebagai ketum Kadin masih menunggu diterbitkannya surat Keputusan Presiden (Keppres). "Aturannya seperti itu, namun nanti kan semua keputusan Presiden, pasti nanti akan melewati proses harmonisasi di Kementerian," ujarnya, dilansir Antara.
Sebelumnya, Ketua Umum Kadin Arsyad Rasjid menyatakan Munaslub yang menetapkan Anindya Bakrie sebagai ketua umum tidak sah lantaran melanggar aturan dan ditolak oleh 21 Kadin Provinsi.
Arsjad juga menyebut telah dipercaya menjabat Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2021-2026 juga melalui proses dan tata cara yang sah dan sesuai ketentuan UU dan aturan organisasi, yaitu dipilih secara aklamasi berdasarkan Keputusan bersama dalam Munas VIII Kadin Indonesia tertanggal 30 Juni 2021, di Kendari, Sulawesi Tenggara. (*)