Pemerintah Segera Kirimkan Supres Calon Panglima TNI ke DPR

Rabu, 29 September 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Pemerintah segera mengajukan surat presiden (Surpres) berisi nama sosok calon Panglima TNI yang baru.

"Kami ajukan secepatnya karena waktunya kan masih cukup untuk pergantian panglima," kata Mensesneg Pratikno kepada wartawan, Rabu (29/9).

Baca Juga

Soal Pengganti Panglima Hadi Tjahjanto, Istana Ungkap Sinyal dari Jokowi

Menurut Pratikno, Panglima TNI saat ini Marsekal Hadi Tjahjanto memiliki masa jabatannya sampai akhir November 2021.

"Kami berkomunikasi kepada ketua DPR untuk pengusulan surat panglima itu, tetapi kita akan lakukan secepatnya dan ada waktu bagi DPR (melakukan fit and proper test)," imbuh Mensesneg.

Mensesneg Pratikno menyampaikan keterangan pers di beranda belakang Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (3/3).ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Mensesneg Pratikno menyampaikan keterangan pers di beranda belakang Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (3/3).ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani mengatakan Dewan akan memasuki masa reses pada 7 Oktober mendatang. Puan pun meyakini pemerintah akan segera mengirim Surpres pergantian Panglima TNI itu dalam waktu dekat.

"Sesuai UU, DPR akan menyampaikan persetujuan paling lambat 20 hari setelah Surpres diterima," kata Puan dalam keterangan tertulis.

Sekedar informasi, bursa Panglima TNI yang akan segera ditinggal Marsekal Hadi Tjahjanto pada akhir 2021 terus memanas. Teranyar ada dua nama yang disebut sebagai kandidat kuat bakal calon Panglima TNI yang baru. Dua kandidat itu adalah KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa dan KSAL Laksamana TNI Yudo Margono. (Knu)

Baca Juga

Karier Moncer Jenderal Andika Perkasa, Calon Kuat Panglima TNI

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan