Pemerintah Segera Kirimkan Supres Calon Panglima TNI ke DPR
Menteri Sekretaris Negara Pratikno (Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden)
MerahPutih.com - Pemerintah segera mengajukan surat presiden (Surpres) berisi nama sosok calon Panglima TNI yang baru.
"Kami ajukan secepatnya karena waktunya kan masih cukup untuk pergantian panglima," kata Mensesneg Pratikno kepada wartawan, Rabu (29/9).
Baca Juga
Soal Pengganti Panglima Hadi Tjahjanto, Istana Ungkap Sinyal dari Jokowi
Menurut Pratikno, Panglima TNI saat ini Marsekal Hadi Tjahjanto memiliki masa jabatannya sampai akhir November 2021.
"Kami berkomunikasi kepada ketua DPR untuk pengusulan surat panglima itu, tetapi kita akan lakukan secepatnya dan ada waktu bagi DPR (melakukan fit and proper test)," imbuh Mensesneg.
Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani mengatakan Dewan akan memasuki masa reses pada 7 Oktober mendatang. Puan pun meyakini pemerintah akan segera mengirim Surpres pergantian Panglima TNI itu dalam waktu dekat.
"Sesuai UU, DPR akan menyampaikan persetujuan paling lambat 20 hari setelah Surpres diterima," kata Puan dalam keterangan tertulis.
Sekedar informasi, bursa Panglima TNI yang akan segera ditinggal Marsekal Hadi Tjahjanto pada akhir 2021 terus memanas. Teranyar ada dua nama yang disebut sebagai kandidat kuat bakal calon Panglima TNI yang baru. Dua kandidat itu adalah KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa dan KSAL Laksamana TNI Yudo Margono. (Knu)
Baca Juga
Karier Moncer Jenderal Andika Perkasa, Calon Kuat Panglima TNI
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Hasil Piala Dunia U-17 2025: Timnas Indonesia U-17 Raih Kemenangan 2-1 atas Honduras Setelah Disikat Zambia dan Brasil
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Panglima TNI Mutasi 57 Perwira Tinggi, Perkuat Struktur Komando di Tiga Matra
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun