Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Pemerintah Resmikan 1.300 Hunian Sementara Bagi Korban Banjir Sumatera, Diperuntukan Bagi Korban Rumah Hilang

Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Februari 2026

MerahPutih.com - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera meresmikan pembangunan 1.300 unit hunian sementara (huntara) di delapan kabupaten dan kota terdampak bencana di Sumatera pada Kamis (5/2).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, peresmian hunian sementara tersebut dilakukan mewakili Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari upaya percepatan pemulihan masyarakat pascabencana.

Hunian sementara diperuntukkan bagi warga yang rumahnya rusak berat atau hilang, sehingga tidak dapat lagi ditempati dalam waktu dekat.

Ia menegaskan, penyediaan hunian sementara merupakan bagian dari skema perlindungan dasar agar warga tidak terlalu lama tinggal di tenda pengungsian.

Baca juga:

Pembangunan Hunian Sementara di Sumatera Barat Difokuskan di 4 Lokasi, Berikut Daftarnya

Pemerintah pusat menargetkan pembangunan hunian sementara dapat mengurangi risiko kesehatan dan sosial akibat pengungsian berkepanjangan.

Pemerintah berkomitmen memastikan seluruh warga terdampak bencana mendapatkan tempat tinggal layak selama proses rehabilitasi dan rekonstruksi berlangsung.

"Pengungsi berangsur-angsur berkurang sampai ke angka 106 ribu dalam keadaan kita saat ini," ujarnya.

Adapun dari 1.300 unit hunian sementara itu tersebar:

Baca Artikel Asli