Pemerintah Klaim Perlindungan Sosial Selamatkan 5 Juta Orang dari Kemiskinan Baru
Selasa, 16 Februari 2021 -
MarahPutih.com - Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) khususnya perlindungan sosial atau pemberian bantuan sosial 2020 diklaim telah menyelamatkan 5 juta orang dari status miskin baru akibat pandemi COVID-19. Intervensi kebijakan ini, melindungi konsumsi masyarakat miskin, rentan miskin dan kelas menengah.
"Perlindungan sosial merupakan instrumen utama untuk melindungi masyarakat miskin dan rentan yang terbukti mampu menahan angka kemiskinan di level 10,19 persen pada September 2020," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Nathan Kacaribu.
Baca Juga:
Orang Kaya dan Miskin Semakin Timpang
Data Badan Pusat Statistik pandemi COVID-19 membawa pengaruh signifikan terhadap kemiskinan yaitu pada September 2020 tingkat kemiskinan menjadi 10,19 persen atau meningkat 0,97 poin persentase (pp) dibandingkan September 2019 sebesar 9,22 persen.
Pada kuartal I-2020 persentase penduduk miskin naik menjadi 9,78 persen atau naik 0,37 persen dari Maret 2019 dan secara jumlah orang penduduk miskin pada September 2020 sebesar 27,55 juta orang atau meningkat 2,76 juta orang dibandingkan 2019.
Penduduk miskin perdesaan per September 2020 naik menjadi 13,2 persen dari 12,6 persen pada September 2019, sedangkan penduduk miskin perkotaan mengalami kenaikan menjadi 7,88 persen dibandingkan September 2019 yang hanya 6,56 persen.
Selain itu, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia yang diukur oleh Rasio Gini adalah sebesar 0,385 per September 2020 atau meningkat 0,005 poin dibandingkan September 2019 sebesar 0,380.

Febrio mengakui, porsi pengeluaran penduduk kelompok 40 persen terbawah adalah sebesar 17,93 persen dan berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia, porsi tersebut termasuk rendah karena berada di atas 17 persen.
Bank Dunia sendiri membagi tingkat ketimpangan menjadi tiga kategori yaitu ketimpangan tinggi jika persentase pengeluaran kelompok 40 persen terbawah porsinya di bawah 12 persen, sedang jika antara 12 sampai 17 persen, dan rendah jika di atas 17 persen.
"Bank Dunia memperkirakan angka kemiskinan akan mencapai 11,8 persen jika tidak ada program perlindungan sosial," katanya dikutip Antara.
Tercatat, realisasi program perlindungan sosial untuk mendukung konsumsi rumah tangga mencapai Rp220,39 triliun untuk sepanjang 2020 atau lebih tinggi dari alokasi awal sebesar Rp203,9 triliun. (*)
Baca Juga:
Pemkot Solo Coret 3.600 KK Penerima Program Keluarga Harapan Kemensos