Pemerintah Heran Untuk Apa Pulangkan WNI Kombatan ISIS

Rabu, 12 Februari 2020 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Pemerintah telah memutuskan WNI jadi teroris lintas negara atau foreign terrorist fighters (FTF) yang bergabung ISIS, sudah bukan lagi berkewarganegaraan Indonesia.

Pasalnya, mereka telah membakar paspor, tak mengakui kewarganegaraan, hingga mengancam dan menantang negara asalnya.

Baca Juga

Pengamat Curiga Pemulangan Ratusan WNI Kombatan ISIS Cuma Pengalihan Isu

"Mereka sudah gabung dengan (kelompok) teroris, mau dipulangkan untuk apa?" kata Mahfud di kantornya, Rabu (12/2).

Beda halnya jika mereka masih mengakui kewarganegaraan Indonesia. Mahfud mempersilakan jika ada WNI yang saat ini berada di luar negeri dan merasa terlantar untuk datang ke kedutaaan.

Mahfud menjamin mereka akan dilindungi dan dipulangkan. "Kalau sembarang orang (terlantar) di luar negeri bukan teroris, lapor saja kedutaan. Kan gitu. Lapor, minta pulang," ungkap dia.

Pemerintah resmi tolak ratusan simpatisan ISIS kembali ke Indonesia
Menko Polhukam Mahfud MD. ANTARA/Zuhdiar Laeis/aa.

Para FTF yang bergabung dengan ISIS dan telah menolak kewarganegaraan Indonesia itu yang disebut Mahfud tak akan dipulangkan oleh pemerintah.

"Makanya kemarin, keputusannya ini kita sebut FTF, bukan WNI. WNI yang FTF, apa namanya itu, fighters atau kombatan," kata Mahfud.

Baca Juga

Rencana Pemulangan Eks Kombatan ISIS, Begini Kata Fadli Zon

Mahfud mengatakan para FTF ini telah menyatakan penolakan menjadi warga negara Indonesia dengan sejumlah langkah. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan