Pemerintah Gelontorkan Rp60 Triliun untuk Dana Desa
Minggu, 09 April 2017 -
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) akan mengalokasi Rp60 triliun untuk Dana Desa guna mendorong pemerataan ekonomi yang berkeadilan.
"Selama tiga tahun, alokasi Dana Desa terus naik dua kali lipat setiap tahunnya," ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo dalam diskusi bertajuk 'Pemerataan Kesejahteraan Ekonomi Desa' di Galeri Nasional Jakarta Pusat, Minggu (9/4).
Eko menyampaikan, bahwa pada tahun 2015, alokasi Dana Desa mencapai Rp20,76 triliun, lalu meningkat lagi menjadi Rp46,9 triliun pada tahun 2016. Selanjutnya tahun 2017, alokasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencapai Rp60 triliun.
"Bahkan pada tahun 2018 nanti, Dana Desa akan dianggarkan sebesar Rp120 triliun yang berarti setiap desa dapat mengelola sekitar Rp1,4 miliar pada tahun itu," ucap Eko.
Eko menyebutkan, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik, dari total 125 juta angkatan kerja di Indonesia, 58,4 juta yang ada di desa. Jika mereka yang ada di desa memiliki pendapat Rp2 juta per bulan, maka akan ada Rp116,8 trilun yang beredar di desa.
"Artinya setiap tahun akan ada Rp1.402 triliun uang yang beredar. Dengan tingginya tingkat perputaran uang di desa akan meningkatkan aktivitas ekonomi mereka," pungkas Eko.
Menurutnya, aktivitas ekonomi yang meningkat tersebut akan memberikan dampak yang positif bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi desa yang akan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
"Terkait dengan Dana Desa itu, dalam berbagai kesempatan, Presiden Jokowi berkali-kali menekankan bahwa penyaluran dana desa harus dikawal dengan baik," tambah Eko.
Mendes juga menjelaskan, saat ini Kemendes telah bekerja sama dengan Kepolisian hingga membentuk satuan tugas dana desa. Namun, keterlibatan masyarakat yang merasakan langsung manfaat dari dana desa juga diperlukan.
"Bagi masyarakat yang menemukan masalah dalam penyaluran dana desa, bisa melaporkannya melalui sambungan telepon ke nomor 15040 tanpa bayar alias gratis," pungkas Mendes. (Pon)
Baca berita sebelumnya terkait dana desa di sini: Anggaran Dana Desa Tahun Depan Naik Jadi 60 Triliun Rupiah