Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Pemerintah Benahi Antrean Haji, Temukan 400 Ribu Data Jemaah Invalid

Soffi Amira - Selasa, 29 September 2026

MerahPutih.com – Pemerintah mulai membenahi sistem antrean haji untuk memangkas masa tunggu jemaah.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah memvalidasi jutaan data jemaah yang selama ini masuk dalam daftar antrean.

Baca juga:

Prabowo Minta Biaya Haji Tak Membebani Jemaah, Antrean Dipangkas Jadi 14 Tahun

Pemerintah Validasi 5,7 Juta Data Jemaah Haji

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, pemerintah telah memvalidasi sekitar 5,7 juta data jemaah.

Sementara dari proses tersebut, ditemukan sekitar 400 ribu data yang dinyatakan invalid.

Pembenahan data itu dilakukan mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemerintah mencari formula untuk memperbaiki persoalan antrean haji.

Antrean faktualnya sekarang 14 tahun, sesuai dengan perintah Presiden mencari formula dan membereskan data-data yang invalid.

kata Dahnil usai bertemu Prabowo di Istana Merdeka, Selasa (29/9)

Menurut Dahnil, pembersihan data menjadi salah satu langkah penting untuk mengetahui jumlah jemaah yang benar-benar masih berada dalam antrean.

Kemudian, daftar tunggu tidak lagi dihitung berdasarkan data yang sudah tidak valid. Pemerintah dapat memiliki gambaran lebih akurat mengenai jumlah jemaah yang benar-benar menunggu keberangkatan.

Baca juga:

Prabowo Minta Keuangan Haji Diaudit Forensik, 400 Ribu Data Jemaah Dinyatakan Invalid

Sistem Antrean Haji Mulai Diperbaiki

Saat ini, pemerintah menyebut masa tunggu faktual jemaah yang berangkat berada di kisaran 14 tahun.

Pembenahan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mencari formula untuk memperbaiki antrean haji sekaligus memberikan kepastian yang lebih transparan kepada calon jemaah.

Selain persoalan antrean, pemerintah juga tengah membenahi tata kelola keuangan haji.

Presiden Prabowo mendorong audit forensik untuk mengetahui kondisi faktual pengelolaan keuangan haji dan menjadi dasar perbaikan tata kelola ke depan. (knu)

Baca Artikel Asli