Pemerintah Belum Bisa Jamin Hak Warga yang Terinfeksi HIV/AIDS
Kamis, 17 Desember 2015 -
MerahPutih Peristiwa - Pemerintah Indonesia dinilai masih belum bisa menjalankan amanat Undang-Undang Dasar 1945 di mana kesejahteraan, pendidikan dan kesehatan rakyat dijamin oleh negara.
Hal itu terlihat dari sikap pemerintah yang terkesan 'pilih kasih' dalam memberikan pengobatan serta penanganan masyarakat yang terinfeksi virus HIV/AIDS.
"Kalau kita, sekarang ini melihat BPJS dan Kementerian Kesehatan, yang terkait life style itu memang enggak bisa dicover, tetapi kalau anak-anak yang terinfeksi HIV/AIDS karena orangtuanya, kan bukan life style namanya, atau istri atau suami yang terinfeksi dari pasangan mereka. Inilah yang sedang kita komunikasikan dengan Kementerian Kesehatan dan BPJS. Kalau sudah diverifikasi dan bukan terpapar karena life style maka dia seyogyanya mendapatkan perlindungan kesehatan dari pemerintah," jelas Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa usai memberikan materi dalam seminar tentang HIV AIDS di Jakarta pada (16/12).
Khofifah mengatakan tingginya biaya pengobatan untuk pengidap virus HIV/AIDS menjadi sebab ketidaksiapan pemerintah untuk memberikan pengobatan gratis.
"Kalau LGBT mungkin tanyanya ke dokter, tetapi saya ingin sampaikan, bahwa WHO mengkalikan 100 itu karena salah satunya LGBT, Seks bebas, pasangannya tidak mau menggunakan kondom. Nah ini yang kita semua harus lakukan proses evaluasi secara kritis bahwa gaya hidup itu social impactnya panjang, dan besar," paparnya. (aka)
BACA JUGA: