Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Pembunuhan Mahasiswi UGM Feby Kurnia Bermotif Pencurian

Eddy Flo - Rabu, 04 Mei 2016

MerahPutih Peristiwa - Polda DI Yogyakarta, Rabu (4/5), menggelar perkara kematian mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) Universitas Gadjah Mada (UGM), Feby Kurnia Nuraisyah Siregar.

Kepala Polres (Kapolres) Sleman Ajun Komisaris Besar (Kombes) Yulianto menyatakan bahwa pembunuhan Feby didasari motif pencurian. Hal ini diketahui berdasarkan keterangan pelaku pembunuhan serta barang bukti yang disita dari tangan pelaku.

"Pelaku berinisial EAN, 26 tahun, dan merupakan petugas kebersihan di kampus korban," kata Yulianto kepada wartawan di Mapolda DI Yogyakarta, Ringroad Utara, Sleman, DI Yogyakarta.

EAN diciduk Polisi di depan rumahnya, Wonokromo, Pleret, Bantul, DI Yogyakarta, kemarin, Selasa (3/5) petang, sekira pukul 5 sore. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Feby, dua hp, dan powerbank.

Yulianto menjelaskan, pembunuhan terhadap Feby terjadi pada pagi hari, Kamis (28/4), di Gedung pasca sarjana FMIPA. "Korban datang ke lantai 5 gedung tersebut, masuk ke ruangan 507. Pelaku sudah di dalam ruangan itu, membersihkan ruangan. Korban lalu ke toilet, dan pelaku mengikuti dari belakang. Pelaku pun masuk ke toilet lalu mencekik korban hingga meninggal," papar Yulianto.

Setelah meninggal, EAN menggotong korban ke toilet, dan menguncinya. Sementara barang-barang korban dibawa pelaku. Bahkan, pelaku sempat menjual hp korban seharga Rp650 ribu, dan menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan anak dan istrinya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenai pasal 338 dan pasal 365 juncto pasal 351 Kitab UU Hukum Pidana. Pelaku terancam disanksi hukuman 15 tahun penjara.

Feby Kurnia ditemukan tewas di toilet Gedung Pasca Sarjana FMIPA UGM, Senin (2/5) sore. Perempuan berusia 19 tahun ini merupakan mahasiswa FMIPA angkatan 2015. Mahasiswi lulusan SMK Negeri 1 Batam, Kepulauan Riau, ini masuk UGM melalui jalur prestasi UGM.(Fre)

BACA JUGA:

  1. Menteri Yohana: Pelaku Kejahatan Seksual Anak Harus Dihukum Mati
  2. Aksi Solidaritas Kaum LGBT Terhadap Kasus Yn
  3. Pemerkosaan dan Pembunuhan Yn di Bengkulu Tak Terkait Miras dan Film Porno
  4. Kasus YN, Komite Aksi Perempuan Lakukan Aksi Solidaritas
  5. Shanty: Para Pemerkosa Yn Sebaiknya Dipanggang Hidup-hidup!

 

Baca Artikel Asli