Pembunuh Wartawan Palu Ekspress Ternyata Suaminya Sendiri

Senin, 20 Maret 2017 - Luhung Sapto

Pembunuh wartawati di Palu, Sulawesi Tengah diringkus polisi. Pelaku tak lain suami korban sendiri.

Aparat kepolisian dari Polres Palu menangkap Rinu Yohannes di Poso, Sulawesi Tengah, Minggu (19/3).

Menurut keterangan pers Polres Palu, Rinu membunuh istrinya, wartawati Palu Ekspres Maria Amanda Sindipu pada Jumat (17/3) dengan cara mencekik dengan menggunakan selendang. Rinu tega menghabisi nyawa istrinya gara-gara minta uang namun tidak dipenuhi korban.

Usai melakukan aksinya pelaku melarikan diri dan berhasil ditangkap hari Minggu.

Kini Rinu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia diancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara sesuai dengan UU KDRT.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan