Pemberontakan Kapten Andi Aziz Terhadap RIS
Jumat, 15 April 2022 -
KAPTEN Andi Azis adalah mantan perwira tentara Hindia Belanda, KNIL (Koninklijk Nederlands Indisch Leger). Andi Azis dan anggotanya sudah menggabungkan diri ke dalam Angkatan perang Republik Indonesia Serikat (APRIS) pada upacara resmi di depan Letkol AJ Mokoginta, Ketua Komisi Militer dan Teritorital Indonesia Timur.
Merangkum dari beberapa sumber bahwa latar belakang munculnya gerakan separatis Andi Azis ini adalah karena menolak masuknya pasukan APRIS yang berasal dari TNI ke Makassar. Pasukan Andi Azis merupakan pasukan KNIL atau pasukan Belanda yang ada di Indonesia.
Pemberontakan Andi Azis ini berawal dari tuntutan Andi Azis agar pasukannya saja yang dijadikan sebagai pasukan APRIS di Negara Indonesia Timur. Akan tetapi, keinginan ini ditolak oleh pemerintah Indonesia dan kemudian mengirimkan pasukan TNI ke Makassar. Andi Azis dan pasukannya menolak masuknya pasukan APRIS dari TNI ke Makassar.
Baca Juga:

Dalam suasana politik yang sedang cukup tegang saat itu terdengar berita bahwa pada 5 April 1950, pemerintah Republik Indonesia Serikat (RIS) mengirimkan sekitar 900 tentara APRIS yang berasal dari TNI ke Makassar dipimpin oleh Mayor HV Worang. Tujuannya adalah untuk menjaga keamanan di sana. Berita kedatangan itu, membuat pasukan bekas KNIL, khawatir akan terdesak dengan kehadiran pasukan TNI. Akhirnya, mereka bergabung dan menamakan diri “Pasukan Bebas” di bawah pimpinan Kapten Andi Azis.
Tanggal 5 April 1950, pukul 05.00, Andi Azis bersama pasukannya yang dibantu oleh anggota Koninklije Leger (pasukan Belanda) dan KNIL menyerang markas APRIS di Makassar. Karena kekuatan lebih unggul, Andi Azis bersama pasukannya berhasil menguasai kota Makassar. Beberapa prajurit APRIS/TNI menjadi korban dan beberapa orang perwira termasuk Letkol AJ Mokoginta berhasil ditawan.
Setelah itu, untuk mengatasi pergerakan pemberontakan Andi Azis ini, pada 7 April 1950 pemerintah mengirim pasukan ekspedisi ke Sulawesi dipimpin Kolonel AE Kawilarang. Keesokan harinya, di tanggal 8 April, pemerintah mengultimatum Andi Azis agar dalam waktu 2 x 24 jam segera melaporkan diri ke Jakarta untuk mempertanggung jawabkan tindakannya. Mengetahui ultimatum tersebut, Andi Azis berjanji akan datang ke Jakarta pada 13 April 1950.
Sayangnya karena masukan dari Soumokil, pejabat Negara Indonesia Timur, Andi Azis mengingkari janjinya
sehingga ia dianggap sebagai pemberontak. Akhirnya, tanggal 15 April 1950, Andi Azis menyerahkan diri kepada Letkol Mokoginta. Ia kemudian dibawa ke Jakarta untuk diadili dan dijatuhi hukuman penjara selama 14 tahun. (DGS)
Baca Juga: