Pemberian Program Beasiswa Bagi Mahasiswa Tidak Terkena Efisiensi, Menteri Diktisaintek Sudah Berkomitmen
Kamis, 13 Februari 2025 -
MerahPutih.com - Kebijakan menyangkut efisiensi anggaran ini merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Diktisaintek) Fauzan menjamin kelancaran hak mahasiswa menempuh pendidikan di bangku perkuliahan, karena tak terdampak dari adanya kebijakan efisiensi anggaran.
"Bapak Menteri (Diktisaintek) komitmennya itu tetap, yakni persoalan terkait (aktivitas perkuliahan) yang dijalankan oleh dosen dan mahasiswa (tidak terpengaruh efisiensi)," kata Fauzan
Fauzan menuturkan, penerapan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat hanya menyasar pada kegiatan yang tidak substantif, seperti rapat, pertemuan, dan pengadaan alat tulis kantor (ATK).
Baca juga:
"Sehingga tidak akan berpengaruh pada program yang bersifat penting, jadi pada intinya seperti itu saja," ucapnya.
Lalu, kata ia, menyangkut pemberian program beasiswa bagi para mahasiswa juga di luar kegiatan yang masuk ke dalam koridor penerapan pemangkasan anggaran.
Sehingga dengan begitu, setiap mahasiswa tetap akan mendapatkan beasiswa pendidikan perguruan tinggi, baik itu di dalam maupun di luar negeri.
"Beasiswa masih tetap ada. Kebijakan efisiensi seperti yang telah tertuang di Inpres 1/2025 tidak masalah dalam Kemendiktisaintek," katanya.
Menteri Diktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro sudah berkomitmen agar proses perkuliahan tetap berjalan lancar, meski ada efisiensi anggaran.