Pemberian BLT BBM Supaya Kemiskinan Ekstrem Tak Melonjak
Rabu, 07 September 2022 -
MerahPutih.com - Pemerintah sudah mulai membagikan bantuan langsung tunai (BLT) sebagai kompensasi kenaikan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan, pemberian BLT pengalihan subsidi BBM ke warga miskin menjadi cara pemerintah untuk menjaga angka kemiskinan ekstrem supaya tidak melonjak.
Wapres di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (7/9), mengatakan pemerintah hingga kini tetap fokus dalam mencapai target nol persen untuk kemiskinan ekstrem pada 2024, setelah pada 2021 mencapai 4 persen berdasarkan data Badan Pusat Statistik.
Baca Juga:
Selain BLT BBM, Berbagai Bantuan Sosial Cair Sampai Akhir Tahun 2022
"Adanya kebijakan pemerintah berupa kenaikan harga BBM, harus dipahami masyarakat sebagai cara untuk menata kembali pemberian subsidi," kata Ma'ruf setelah mengukuhkan Pengurus Daerah Masyarakat Ekonomi Syariah dan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS), dikutip Antara.
Selama ini, penyaluran subsidi BBM dinilai tidak tepat sasaran atau justru didapatkan oleh warga yang tak seharusnya menerima.
“Memberikan hak kepada orang yang berhak, ini yang sedang dilakukan pemerintah. Selama ini subsidi tidak sampai ke berhak, sehingga pemerintah memutuskan untuk mengambilnya dan menggantinya dengan bansos,” kata dia.
Wapres tak menyangkal kebijakan tersebut berdampak pada kenaikan harga untuk sejumlah bahan kebutuhan pokok penting. Akan tetapi, Ma’ruf menjamin bahwa hal tersebut hanya bersifat sementara karena sejatinya bukan kenaikan harga tapi penyesuaian atau normalisasi harga keekonomian barang dan jasa.
Baca Juga:
Pemkot Bandung Lakukan Validasi Penerima BLT BBM
Ia menjelaskan pemerintah harus menempuh kebijakan menaikkan harga BBM karena Indonesia juga menerima dampak dari krisis energi yang melanda dunia.
Namun, apakah pengaruhnya akan signifikan bagi angka kemiskinan ekstrem nasional, menurut Wapres, hal itu harus dibuktikan berdasarkan analisis yang dilakukan BPS.
Pada prinsipnya, pemerintah terus mengawal proses ini agar dampak negatif tidak terlalu besar bagi kehidupan ekonomi masyarakat.
Terkait adanya demonstrasi di sejumlah daerah yang menolak kenaikan harga BBM, bagi Ma’ruf hal itu tidak menjadi masalah asalkan unjuk rasa itu tidak dilakukan secara anarkis.
Sebagai negara demokrasi, setiap warga diberikan kebebasan untuk menyampaikan pendapat asalkan tidak menimbulkan kekacauan dan kegaduhan, serta harus sesuai dengan aturan UU yang berlaku, kata dia. (*)
Baca Juga:
Data Penerima Bertambah, Pencairan BLT BBM di Solo Bakal Molor