Pembangunan Stadion BMW Baru Capai 7,1 Persen

Jumat, 22 November 2019 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Pembangunan proyek Jakarta Internasional Stadium (JIS) atau stadion Bersih, Manusiawi, dan Wibawa (BMW) di kawasan Jakarta Utara baru mencapai 7,1 persen.

"Progres stadion BMW kalau persentase sekitar 7,1 persen kita lebih cepat dari schedule," kata Project Manager Jakarta International Stadium, Arry Wibowo saat dikonfirmasi, Jumat (22/11).

Baca Juga:

Pemprov DKI Menang Gugatan Banding Sengketa Lahan BMW

7,1 persen itu baru melakukan pemasangan tiang pancang di struktur bawah. Ia pun menargetkan pemasangan tiang pacang tersebut kelar pada akhir 2019 ini.

Stadion megah bertaraf internasional itu akan menampung sebanyak 82.000 penonton. Dibanding stadion-stadion klub liga Inggris kapasitas JIS jauh lebih besar. "Ya jadi dari sisi kapasitas bisa menampung 82.000. Stadion liga Inggris rata-rata enggak sampai segitu. Kalau tidak salah Old Traford, terus stadion Mancheater City hanya 60.000," tuturnya.

Stadion yang bakal digunakan sebagai kandang Persija Jakarta itu bakal menjadi salah satu venue dalam Piala Duni U-20 pada 2021 mendatang, namun Arry belum mendapatkan informasi tersebut. "Kalau itu belum ya. Stadion kita belum ya untuk calon venue. Meskipun memang selesai di tahun 2021," imbuhnya.

desain
Desain Stadion Persija Jakarta.Foto: BolaSkor.com

Meskipun di awal pembangunan sempat terkendala oleh status tanah, namun kata Arry hal tersebut bukan menjadi permasalahan. "Sebenarnya sengketa itu bukan kendala. Karena Jakpro fokus konstruksi dan alhamdulillah sekarang sudah berjalan," tutupnya.

Seperti diketahui, Pemprov DKI memenangkan gugatan perkara sengketa lahan taman BMW Jakarta Utara di tingkat banding di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta.

Salinan putusan PT TUN itu bernomor 231/B/2019/PT.TUN.JKT atas perkara banding terhadap putusan No. 282/G/2018/PTUN.JKT mengenai sengketa Stadion BMW.

Baca Juga:

Jawaban Anies Adanya Dugaan Kecurangan Tender Stadion BMW

Salinan putusan PT TUN telah diterima Pemprov DKI Jakarta melalui kuasa hukum mereka, Integrity Law Firm, Jumat (4/10). Advokat Utama INTEGRITY, Denny Indrayana.

Dalam perkara ini, PT Buana Permata Hijau mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta (PTUN) yang menyoal penerbitan Sertifikat Hak Pakai (SHP) lahan stadion BMW. Pada tingkat pertama, PT Buana Permata Hijau menang dalam gugatannya sehingga SHP lahan stadion BMW harus dibatalkan. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel

Berita Terkait

Bagikan