Pelaku Mutilasi Cewek dalam Koper Ngawi Pakai Pisau Kecil, Disayat Tipis-Tipis Sampai 5 Jam

Senin, 03 Februari 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Analisa forensik mengungkapkan tersangka RTH memutilasi korbannya perempuan berinisial UK (29) yang ditemukan dalam koper merah di Ngawi Jawa Timur menggunakan pisau kecil.

Dengan peralatan pisau kecil itu, tersangka disebutnya membutuhkan waktu selama 5 jam untuk memutilasi tubuh korban, sebelum akhirnya dimasukan ke dalam koper.

"Ternyata memang memungkinkan pisau buah itu digunakan untuk melakukan mutilasi, karena apa, karena sayatan itu tipis-tipis. Artinya itu dilakukan berulang kali," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Timur (Jatim) Kombes Farman, kepada awak media, di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (3/2).

Baca juga:

Kepala Cewek Korban Mutilasi Ngawi Ditemukan di Pinggir Jalan Terbungkus Plastik

Kombes Farman menambahkan lamanya proses mutilasi tersebut juga dilakukan oleh tersangka dalam kondisi tenang, tanpa keraguan, dan tanpa rasa iba.

"Hasil dari psikolog itu karena pelaku ini kelihatan tenang dalam melakukan itu tidak ada rasa keraguan, tidak ada rasa iba terhadap korban sehingga digolongkan sebagai psikopat," tandas perwira polisi berpangkat melati tiga itu, dikutip Antara.

Sebelumnya, penemuan mayat korban mutilasi di dalam koper menggemparkan warga Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, pada Kamis pagi (23/1). Selang beberapa hari, kepala dan sejumlah bagian tubuh lainnya hilang ditemukan di Kabupaten Ponorogo dan Kabupaten Trenggalek.

Baca juga:

Geger Mutilasi Perempuan Tanpa Kepala dalam Koper Merah di Ngawi

Berdasarkan hasil identifikasi, korban diketahui berinisial UK, perempuan kelahiran Blitar tanggal 25 April 1995, berstatus wiraswasta, dan berkewarganegaraan Indonesia.

Polisi lalu berhasil menangkap pelaku mutilasi berinisial RTH alias A (32), warga Tulungagung pada Sabtu (25/1). Tersangka RTH mengaku sakit hati, sehingga nekat melakukan pembunuhan dan mutilasi terhadap korban UK. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan