Pelaku Bom Bar Sleman Pensiunan TNI, Polisi Dalami Motif
Jumat, 04 November 2016 -
MerahPutih Peristiwa - Polda DI Yogyakarta berhasil menangkap pelaku pengeboman dengan sepeda motor di salah satu bar di Jalan Magelang. Pelaku berinisial SYN, berusia 55 tahun, warga Muntilan, Magelang, Jawa Tengah. SYN diketahui merupakan pensiunan TNI.
"Tanggal 2 dini hari kami berhasil menangkap pelaku atas nama inisial SYN. SYN adalah pemilik motor, dan diketahui baru membelinya seminggu sebelum peristiwa," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DI Yogyakarta Kombes (Pol) Frans Tjahyono di Mapolda DI Yogyakarta, Jalan Ringroad Utara, Depok, Sleman, DI Yogyakarta, Kamis (3/11).
Dalam keterangannya, SYN mengaku hanya sebagai eksekutor. Ia melakukan perbuatan tersebut atas permintaan seseorang. Saat ini, jajaran kepolisian masih mendalami motif pelaku. Pendalaman juga terkait pengembangan atas pengakuan SYN mengenai adanya pihak lain yang memerintahnya.
SYN dijerat Pasal 7 Peraturan Pemerintah pengganti UU No 1 th 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang dikuatkan dengan UU No 15 tahun 2003.
Seperti diketahui, Rabu (26/10), terjadi sebuah ledakan di depan salah satu bar Jalan Magelang Km 4,5, Mlati, Sleman, DI Yogyakarta. Pengeboman tersebut diketahui berasal dari sebuah sepeda motor yang terparkir. (Fre)
BACA JUGA: