Pekerja Film dan Seniman Terdampak COVID-19 Dapat Paket Sembako

Selasa, 09 Juni 2020 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Para pekerja film dan seniman terdampak COVID-19 akan mendapat bantuan sosial berupa paket sembako dari pemerintah.

"Mereka ini pekerja film sudah hampir empat bulan tidak ada pemasukan karena tidak ada produksi film maupun sinetron, pastinya sangat terdampak," kata Menteri Sosial Juliari P Batubara di Jakarta, Senin (8/6).

Baca Juga:

Wali Kota Solo Minta Kemendikbud Mulai Tahun Ajaran 2020/2021 Pada Januari

Mensos telah berdiskusi dan memutuskan akan memberikan bantuan kepada para pekerja seni tersebut.

"Kami sedang menunggu datanya saya dengar ada sekitar 2.000-an," kata politisi PDI-P tersebut.

Lebih lanjut dia menjelaskan, terkait penyalurannya, Kementerian Sosial akan menggandeng komunitas artis senior termasuk juga Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi).

Menteri Sosial Juliari P Batubara meninjau Balai Rehabilitasi Sosial Eks Gelandangan dan Pengemis Pangudi Luhur di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (27/5/2020). Mensos menyaksikan langsung pelayanan terhadap warga terdampak COVID-19 terutama yang hidup di jalanan. Para KPM diberikan berbagai layanan, seperti pemberian sembako, keperluan makan, tempat menginap, dan layanan vokasi. ANTARA/Kahfie Kamaru/pras.
Menteri Sosial Juliari P Batubara meninjau Balai Rehabilitasi Sosial Eks Gelandangan dan Pengemis Pangudi Luhur di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (27/5/2020). Mensos menyaksikan langsung pelayanan terhadap warga terdampak COVID-19 terutama yang hidup di jalanan. Para KPM diberikan berbagai layanan, seperti pemberian sembako, keperluan makan, tempat menginap, dan layanan vokasi. ANTARA/Kahfie Kamaru/pras.

Menurut dia, dengan menggandeng komunitas tentunya mereka punya data dan lebih tahu siapa yang terdampak, selain itu jenjang penyaluran juga dipersingkat. Pada prinsipnya selama ini bansos disalurkan lewat Pemda, namun jalurnya terlalu panjang.

"Datanya dari mereka, nanti kita cek dan cleansing, pastikan datanya benar-benar sesuai dan tidak ganda dengan penerima bantuan lainnya," ujar Mensos.

Baca Juga:

WFH Bagi ASN Kembali Diperpanjang Sampai 4 Juni 2020

Kemensos, sebagaimana dikutip Antara, dalam menyalurkan bansos bagi warga yang terdampak COVID-19 berkolaborasi dengan komunitas-komunitas maupun organisasi kemasyarakatan yang memiliki jaringan dan data terkait penerima. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan