Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Pejabat Kemensos Terima Suap di Tempat Karaoke Elite di Kawasan SCBD

Angga Yudha Pratama - Senin, 01 Februari 2021

MerahPutih.com - Rekonstruksi kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek, menguak fakta baru. Pejabat Kementerian Sosial (Kemensos) diduga menerima suap di tempat karaoke.

Dalam salah satu adegan rekonstruksi, tersangka Harry Van Sidabukke diduga menyerahkan uang sebesar Rp50 juta kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos, Matheus Joko Santoso.

Baca Juga:

Skema Penyaluran Bansos Tunai di DKI Jakarta

Penyerahan uang puluhan juta rupiah itu terjadi di Karaoke Raia, yang berada di kawasan elite Jakarta Selatan, Sudirman Central Business District (SCBD) pada Oktober 2020.

Rekonstruksi dugaan korupsi penerimaan suap terkait Bansos sembako di gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta pada Senin (1/2). (Antara/Desca Lidya)

Namun, terjadi silang pendapat terkait uang tersebut. Harry mengklaim, uang Rp50 juta itu justru digunakan untuk 'hiburan' di lokasi karaoke tersebut. "Saya enggak mungkin menyerahkan di bawah Rp100 juta," kata Harry.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan eks Mensos Juliari P Batubara serta dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai tersangka. Ketiganya diduga sebagai pihak penerima suap.'

Baca Juga:

Wagub DKI Larang Uang Bansos Digunakan Beli Miras

KPK juga menetapkan dua pihak swasta sebagai tersangka yakni Ardian IM dan Harry Sidabuke yang diduga sebagai pemberi suap.

Juliari bersama Adi dan Matheus diduga menerima suap senilai sekitar Rp17 miliar dari Ardian dan Harry selaku rekanan Kemensos dalam pengadaan paket bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. (Pon)

Baca Artikel Asli