MerahPutih.com - Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) memasuki pencairan tahap 4 untuk alokasi periode Oktober, November, dan Desember 2026.
Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan tahap akhir tahun anggaran 2026 ini secara bertahap kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Baca juga:
Cara Daftar Agen Perlinsos Buat Bantu Tetangga Cairkan Bansos 2027
Artinya, tanggal dana masuk ke rekening atau diterima melalui penyalur bisa berbeda-beda. Penyaluran dilakukan secara bertahap sesuai mekanisme dan proses verifikasi data penerima.
Masyarakat penerima bansos tidak perlu khawatir apabila bantuan belum masuk tepat pada awal Oktober karena dapat mengecek statusnya secara berkala melalui kanal resmi Kemensos di laman cekbansos.kemensos.go.id
Nominal Bansos PKH-BPNT
Penerima manfaat bansos diprioritaskan bagi masyarakat yang terdata pada kategori desil 1 hingga desil 4. Nominal bantuan PKH disesuaikan dengan beberapa kategori komponen:
- Keluarga seperti ibu hamil dan anak usia dini sebesar Rp 750.000 per tahap
- Lansia dan disabilitas Rp 600.000 per tahap
- Lorban pelanggaran HAM berat Rp2,7 juta per tahap.
Untuk BPNT diberikan senilai Rp 200.000 per bulan yang dirapel tiga bulan sebesar Rp 600.000
Penyaluran dana dilakukan melalui jaringan bank Himbara (BRI, BNI, Bank Mandiri, BTN) ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) serta melalui PT Pos Indonesia.
Baca juga:
Separuh Penduduk Indonesia Bakal Dimasukan Program Digitalisasi Bansos
Cara Cek Status dan Pengajuan Sanggah Desil Data
Masyarakat dapat memantau status kepesertaan bansos secara mandiri menggunakan NIK KTP melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.
1. Via Web Cek Bansos Kemensos.
• Buka situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser HP atau komputer.
• Masukkan NIK 16 digit sesuai KTP.
• Masukkan kode captcha yang tersedia.
• Klik "Cari Data".
• Sistem akan menampilkan informasi penerima bansos sesuai data yang tercatat.
2. Via Aplikasi Cek Bansos
• Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store atau App Store.
• Buka aplikasi dan lakukan pendaftaran apabila belum mempunyai akun.
• Login menggunakan akun yang sudah dibuat.
• Pilih menu "Cek Bansos".
• Masukkan data yang diminta sesuai identitas.
• Klik "Cari Data".
• Periksa informasi mengenai status kepesertaan, jenis bantuan, dan data sosial ekonomi yang tercantum.
Baca juga:
DTSEN Terus Dimutakhirkan, BPS Pastikan Keluarga Penerima Bansos Tercatat Akurat
Apabila kategori desil KPM tercatat tidak sesuai dengan kondisi ekonomi riil, masyarakat dapat mengajukan pembaruan data secara online lewat fitur Usul Sanggah di aplikasi Cek Bansos atau secara offline melalui dinas sosial dan kantor kelurahan
Pemerintah mengimbau KPM untuk rutin memeriksa saldo KKS serta memantau informasi resmi dari pendamping sosial guna memastikan dana bantuan telah diterima.