Merahputih.com - Pedagang siomay ikan sapu-sapu di wilayah Jakarta Selatan kini masuk dalam radar pengawasan ketat Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan melalui tim gabungan keamanan pangan terpadu.
Langkah ini bertujuan memastikan seluruh produk olahan perikanan yang beredar di masyarakat memenuhi standar kesehatan dan bebas dari bahan baku yang berbahaya atau tidak layak konsumsi.
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) mengerahkan personel khusus untuk memantau peredaran pangan olahan tersebut.
Wali Kota Jakarta Selatan, Muhammad Anwar, menjelaskan bahwa pihaknya melibatkan tenaga ahli dari berbagai instansi untuk mengidentifikasi kandungan produk di lapangan.
Baca juga:
Pemprov DKI Gandeng Bogor Basmi Ikan Sapu-sapu di Kali Ciliwung, Fokus dari Hulu
"Kami harus bawa tim dari Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) yang betul-betul mengerti makanan ini kandungannya ada ikan sapu-sapu atau tidak," ujar Muhammad Anwar, Rabu (22/4).
Sosialisasi dan Pemetaan Lokasi Pedagang
Meski pengawasan berjalan ketat, Anwar memastikan petugas tidak akan melakukan penindakan secara represif atau mendadak. Strategi ini bertujuan menjaga kondusivitas usaha mikro di Jakarta Selatan sembari memberikan edukasi mengenai keamanan bahan pangan bagi konsumen.
"Jangan sampai kita entar main sergap, akhirnya kasihan pedagangnya," tegas Anwar.
Sejalan dengan arahan tersebut, Kepala Seksi Perikanan Sudin KPKP Jakarta Selatan, Arief Prakoso, mengungkapkan bahwa instansinya sedang memetakan titik-titik krusial yang menjadi pusat kegiatan pedagang siomay. Pemetaan ini mempermudah tim saat melancarkan operasi pengawasan terpadu di waktu mendatang.
Operasi Penangkapan dan Pemanfaatan Ikan Sapu-Sapu
Selain mengawasi hilir atau pedagang, Pemkot Jaksel juga bergerak di hulu dengan mendistribusikan peralatan tangkap ke seluruh kecamatan. Langkah ini memicu partisipasi aktif masyarakat dalam memusnahkan populasi ikan sapu-sapu di perairan umum wilayah Jakarta Selatan.
Baca juga:
Pakar IPB Ikut Kritik Cara Pemprov DKI Musnahkan Ikan Sapu-Sapu
Rencananya, aksi penangkapan massal akan kembali berlangsung pada Selasa (5/5). Proses pemusnahan mengikuti rekomendasi MUI, yakni mematok bagian kepala ikan hingga mati sebelum menguburnya di BBI Ciganjur dan Kebun Bibit Ciganjur.
Saat ini, pemerintah juga mengkaji peluang pemanfaatan bangkai ikan sapu-sapu untuk diolah menjadi pakan ternak dan pupuk organik.