PDIP Resmi Pecat Wahyudin Moridu, Eks Anggota DPRD Gorontalo yang Mau Rampok Uang Negara

Senin, 22 September 2025 - Soffi Amira

Merahputih.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memecat Wahyudin Moridu, yakni anggota DPRD Gorontalo yang menyebut ingin merampok uang negara agar negara menjadi miskin.

Partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri itu juga melarang melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apa pun yang mengatasnamakan partai berlogo kepala banteng bermoncong putih tersebut.

Pemecatan itu mengacu pada Surat Keputusan Nomor: 12/KTPS/DPP/IX/2025 DPP PDIP yang langsung ditandatangani oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.

Melalui surat tertanggal 20 September 2025 itu, Wahyudin secara resmi dipecat sebagai anggota PDIP.

Baca juga:

Sosok Wahyudin Moridu yang Dipecat PDIP, Viral karena Mau Rampok Uang Negara

"Memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Wahyudin Moridu dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," tulis surat itu, dikutip, Minggu (21/9).

DPP PDIP yang merasa citranya dijatuhkan akibat ulah Wahyudin itu menyatakan tindakan dan perbuatan yang bersangkutan merupakan tanggung jawab pribadi.

Tindakan itu disebut sama sekali tidak ada kaitannya dengan sikap resmi PDIP.

Baca juga:

Soroti Kriminalisasi Usai Aksi 25 Agustus, Legislator PDIP: Ancaman Serius bagi Demokrasi

"Surat Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya," tulis surat itu.

sebelumnya, video berdurasi 1 menit 5 detik menampilkan Wahyudin menyebut dirinya hendak merampok uang negara lewat dana perjalanan dinas ke Makassar, Sulawesi Selatan. Setelah videonya viral, Wahyudin menyampaikan permohonan maaf melalui akun media sosial pribadinya. (knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan