MERAHPUTIH.COM - PDI Perjuangan (PDIP) membuka opsi menaikkan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) menjadi 5-7 persen. PDIP menilai jumlah fraksi di DPR idealnya hanya sekitar lima sampai tujuh partai politik. Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira mengatakan penaikan PT diperlukan untuk mendorong efektivitas kerja parlemen. Namun, dia menyebut angka pastinya masih perlu disimulasikan.
"Menurut saya, jumlah fraksi yang ideal di DPR cukup 5-7 parpol. Untuk itu, PT di atas 4 persen memang sangat penting. Soal berapa sebaiknya jumlah PT, saya kira bisa disimulasikan, 5-7 persen sebagaimana yang sudah diusulkan beberapa partai politik," kata Andreas di Jakarta, Minggu (20/9).
Andreas mengatakan semakin sedikit partai yang berada di parlemen akan memengaruhi proses pengambilan keputusan di DPR. Selain itu, jumlah anggota dalam setiap fraksi juga akan lebih memadai untuk menjalankan tugas di berbagai alat kelengkapan dewan (AKD).
"Juga jumlah anggota di setiap fraksi akan cukup untuk memenuhi penugasan-penugasan di Alat Kelengkapan DPR (AKD)," ujarnya.
Baca juga:
Demokrat Usul Dapil Nasional di Tengah Wacana Parliamentary Threshold 7 Persen
Menurut Andreas, jumlah anggota fraksi yang terlalu kecil dapat membuat pembagian tugas menjadi tidak optimal. Seorang anggota DPR bisa mendapat penugasan di terlalu banyak AKD.
"Sehingga faktor kehadiran seringkali hanya formalitas dengan tanda tangan," katanya.
Dengan demikian, besaran PT untuk Pemilu mendatang masih menjadi bagian dari pembahasan revisi UU Pemilu. Angka finalnya belum ditetapkan.(Pon)
Baca juga: