PDIP Buka-Bukaan Motif Samad Jegal Budi Gunawan

Kamis, 22 Januari 2015 - Raden Yusuf Nayamenggala

MerahPutih Politik - Plt Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto membenarkan keterlibatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KKP) Abraham Samad yang masuk dalam ranah politik praktis pada pemilu presiden (pilpres) tahun 2014 lalu.

Dalam jumpa pers di kawasan Cemara, Jakarta Pusat pada Kamis (22/1) Hasto juga membenarkan bahwa telah terjadi pertemuan lebih dari lima kali antara Abraham samad dengan beberapa pucuk pimpinan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Pertemuan terjadi di Apartemen Capital SCBD, Jakarta Selatan. Inti dari pertemuan tersebut terkait proses pencalonan Ketua KPK sebagai calon wakil Presiden mendampingi Joko Widodo.

Pertemuan antara Abraham Samad dan sejumlah elit politik PDIP pertama kali diungkap oleh seorang bernama Sawito Kartowobowo dalam sebuah tulisan bertajuk "Rumah Kaca Abraham Samad" dan diunggah di website jurnalis warga "Kompasiana". Dalam laman tulisan tersebut Abraham Samad dikabarkan bertemu 6 kali dengan pucuk pimpinan partai politik berlambang banteng dengan moncong putih tersebut.

BACA JUGA: Budi Gunawan Jadi Tersangka, KPK Masuk Ranah Politis?

"Maka kami nyatakan berita sebagaimana tertulis itu sebagian besar benar adanya," kata Hasto dalam jumpa persnya kepada awak media.

Hasto yang juga mantan Deputi tim transisi Joko Widodo menambahkan, dalam pertemuan tersebut Abraham tampil mengenakan topi dengan masker, dengan tujuan agar tidak dikenali publik.

Selain itu Hasto menambahkan bahwa penetapan Komisaris Jenderal (Komjen) Budi Gunawan sebagai tersangka kepemilikan rekening gendut kental dengan aroma politik. Hasto menuding bahwa Budi Gunawan yang bekas ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri adalah orang yang membatalkan dirinya sebagai calon wakil presiden mendampingi Joko Widodo.

"Yang menggagalkan saya sebagai cawapres adalah Pak Budi Gunawan," kata Hasto seraya menirukan ucapan Abraham Samad.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka kepemilikan rekening gendut. Penetapan KPK atas Komjen Budi Gunawan menuai kritik banyak pihak, sebab lembaga anti korupsi menetapkan Budi Gunawan saat proses pencalonannya sebagai calon Kapolri tunggal.

Dalam uji coba dan kepatutan (fit and proper test) Komjen Budi Gunawan dinyatakan lolos dan berhak menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Sutarman. Namun demikian karena menyandang status tersangka, Presiden Joko Widodo terpaksa menunda pelantikan Komjen Budi Gunawan dan melantik Pelaksana Tugas (Plt) Komisaris Jenderal Badrodin Haiti. (bhd)

 

BERITA LAINNYA:

Kondisi Indonesia Tidak Kunjung Baik, Spiritualis Gunung Lawu Gelar Doa Bersama

Panglima TNI Tinjau Gelar Alat Komlek

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan