MerahPutih Nasional- Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj, mendukung penuh langkah pemerintah yang akan menerapkan hukuman mati bagi terpidana kasus (pengedar) narkoba dan terorisme. Dukungan NU tersebut, kata Said, sudah sesuai dengan Musyawarah Nasional (Munas) NU 2003 silam.
"Sipapun yang melakukan kerusakan di muka bumi maka hukumannya sesuai dengan al quran harus dibunuh," kata Said di Jakarta, Jumat (26/12).
Menurut Said, bisnis atau produsen narkoba menjadi ancaman bagi generasi anak bangsa. Sebab, tujuan dari bisnis barang haram tersebut hanya untuk merusak negara yang dihuni sekitar 240 juta lebih ini. Maka dari itu, kata Said, pihaknya sangat mendukung langkah pemerintah yang akan memberlakukan hukuman mati tersebut.
"Kalau hanya pengguna, itu korban tapi kalau produsen orang yang bisnisnya narkoba coba itu apa tujuannya, tujuannya untuk merusak negara ini," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemberlakuan hukuman mati bagi terpidana narkoba dan terorisme tersebut diberlakukan Jokowi setelah dia meminta saran kepada dua ormas keagamaan tersebesar di Indonesia, yakni Nadhlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. (MP/HUR)