Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

PBNU Minta Jangan Hakimi Pesantren Akibat Ulah Bejat Segelintir Oknum Akibat Kasus Kekerasan Seksual

Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Mei 2026

Merahputih.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta masyarakat menghentikan stigma negatif terhadap ribuan pondok pesantren di Indonesia akibat kasus kekerasan seksual oleh segelintir oknum.

Masyarakat tidak boleh menerima penghakiman sepihak atas perbuatan melanggar hukum individu tertentu dan harus tetap melihat rekam jejak pesantren secara objektif sebagai pusat pembinaan akhlak bangsa.

Baca juga:

Temu Nasional Pesantren Sepakat Pelaku Kekerasan Seksual tak akan Dilindungi

Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, KH Ma’shum Faqih menegaskan status hukum mutlak berada pada personal pelaku, bukan pada institusi. Selama ratusan tahun, lembaga keagamaan ini terbukti mencetak jutaan alumni pengisi berbagai sektor strategis nasional.

Ribuan pesantren tidak bisa diukur dari perbuatan segelintir oknum. Jika ada pelanggaran, pelakunya harus dihukum. Tetapi, pesantren sebagai institusi pendidikan telah berjasa bagi bangsa tidak boleh ikut dihakimi,

ujar pria akrab disapa Gus Ma'shum.

Perkuat Perlindungan Santri

PBNU mendukung penuh langkah penegakan hukum sekaligus penguatan sistem perlindungan santri secara internal. Otoritas tertinggi warga nahdliyin ini menutup rapat ruang toleransi bagi pelaku kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

Setiap tindakan pelanggaran hukum harus tetap menerima pengusutan tuntas serta proses tegas sesuai ketentuan hukum negara.

Baca juga:

Menag Nasaruddin Umar: Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren Tak Cukup dengan Regulasi

Anggota Majelis Masyayikh Pondok Pesantren Langitan Tuban ini menambahkan, setiap lembaga memiliki tantangan masing-masing. Pihak luar harus membedakan antara lembaga penyelenggara fungsi pendidikan baik dan oknum pelaku pelanggaran adab.

Ia menegaskan, Setiap lembaga pasti memiliki tantangan dan persoalannya masing-masing. Tetapi masyarakat harus bisa membedakan antara lembaga menjalankan fungsi pendidikan dengan baik dan oknum melakukan pelanggaran. Pesantren justru harus menjadi tempat paling aman bagi santri.

Karena itu, pencegahan, pengawasan dan perlindungan terhadap santri harus terus diperkuat," kata Gus Ma’shum.

Baca Artikel Asli