Pastikan Pemecatan, Polri Tak Akan Proses Pengunduran Diri Ferdy Sambo

Jumat, 26 Agustus 2022 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Mabes Polri tidak akan memproses surat pengunduran diri yang diajukan oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Tersangka utama pembunuhan Brigadir J itu telah diberhentikan dengan tidak hormat melalui sidang kode etik.

"Tidak (akan diproses)," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (26/8).

Baca Juga:

Pengacara Brigadir J Laporkan Ferdy Sambo dan Istrinya soal Dugaan Laporan Palsu

Dedi menegaskan bahwa upaya pengunduran diri tersebut tidak akan memengaruhi hasil putusan sidang etik tersebut. Sehingga, Sambo tetap berstatus dipecat bukan mengundurkan diri dari Polri.

"Surat tersebut tidak memengaruhi hasil putusan sidang," katanya.

Putusan pemberhentian tersebut merupakan sanksi ketiga dari majelis pengadil terhadap Sambo.

Untuk dua sanksi sebelumnya, yakni hukuman etika, dan administratif, sudah dijalankan.

“Sanksi bersifat etika, yaitu pelaku pelanggaran (Sambo) dinyatakan sebagai perbuatan tercela,” ujar Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri selaku ketua sidang.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjawab adanya isu Irjen Ferdy Sambo yang mengajukan pengunduran diri dari Polri.

Sigit mengatakan saat ini Polri telah menerima surat itu dan sedang menindaklanjuti.

"Ya suratnya ada, tapi tentunya kan dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak," tambahnya.

Baca Juga:

Pemecatan Ferdy Sambo dari Polri Merupakan Putusan Tepat

Dalam surat yang diperoleh awak media, Ferdy Sambo menyampaikan siap menjalani setiap konsekuensi sesuai dengan hukum yang berlaku atas pembunuhan terhadap Brigadir J.

Ia juga siap menanggung akibat hukum yang dilimpahkan kepada rekan sejawatnya.

Surat itu ditulis tangan oleh Ferdy Sambo. Surat permintaan maaf itu ditandatangani oleh Ferdy Sambo di atas meterai pada 22 Agustus 2022.

Ia berharap penyesalan dan permintaan maafnya itu dapat diterima secara terbuka.

Sambo berharap proses hukum yang saat ini ia jalani dapat memberikan keadilan bagi semua pihak. (Knu)

Baca Juga:

Istri Ferdy Sambo Jalani Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan