Pasca Surat Rekomendasi Menteri Jonan, Begini Penampakan Aplikasi Grab

Senin, 14 Maret 2016 - Eddy Flo

MerahPutih Berita Tekno - Pasca Menteri Ignasius Jonan mengeluarkan surat rekomendasi pemblokiran terhadap layanan Uber dan GrabCar kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, bagaimana penampakan Uber dan GrabCar di internet? Sampai Senin (14/3) tampaknya masih normal dan tetap beroperasi seperti biasa.

Berdasarkan pantauan merahputih.com, Grab Indonesia justru sedang gencar-gencarnya melakukan promosi di media sosial. Contohnya di microblogging twitter, di antara daftar trending topik Indonesia muncul promosi dari Grab Indonesia dengan hestek cobagrab. Hestek cobagrab dipromosikan oleh Grab Indonesia. Jika diklik maka yang muncul paling pertama adalah promo pemakaian gratis GrabBike kepada para penggunanya. Caranya pengguna cukup memakai tagar cobagrab kemudian anda berpeluang jadi pemenangnya. Promo tersebut berlaku dari 14-20 Maret.

Sementara bagi pengguna smartphone, aplikasi Grab masih tetap berfungsi sebagaimana biasanya. Pemakai Grab biasanya harus lebih dulu mengunduh aplikasinya baru bisa digunakan. Bersamaan dengan unjuk rasa dan protes para pengemudi angkutan darat, Grab tetap beroperasi seperti biasa. Setidaknya sampai hari ini, belum ada pemblokiran dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Trending Topik twitter Indonesia berisikan promo dari Grab Indonesia (Foto: Screenshot Twitter)

Bila sempat membuka aplikasi Grab, maka layanan masih bisa diakses. Tampilan Grab juga belum ada perubahan atau muncul notifikasi yang menyatakan layanan mereka dalam masalah terkait hukum serta gangguan teknis. Secara tidak langsung ini berarti belum ada eksekusi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait surat rekomentasi Menteri Jonan.

Selama ini pemegang otoritas layanan aplikasi dibawah regulasi Kementerian Komunikasi dan Informatika. Dengan surat rekomendasi pemblokiran aplikasi dari menteri Jonan, dampaknya akan terjadi koordinasi lintas kementerian dalam menertibkan layanan transportasi yang berbasis aplikasi. Yang pasti publik dan pengguna transportasi butuh kepastian dan kenyamanan dari para pembuat keputusan sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.

BACA JUGA:

  1. 'Dosa-Dosa' Uber dan GrabCar Menurut Menteri Jonan
  2. Suasana Demo Persatuan Pengemudi Angkutan Darat
  3. Uber Luncurkan Mapmaking Car
  4. Polda Metro Jaya Bentuk Satgas Tertibkan Taksi Uber
  5. Mewah! Supercar di Singapura Disulap Jadi Armada GrabTaxi

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan