Pasca Putusan MA, Golkar Songsong Pilkada Serentak 2015
Rabu, 21 Oktober 2015 -
MerahPutih Politik - Aburizal Bakrie, Ketua Umum DPP Partai Golkar kubu Munas Bali tengah sumringah. Pasalnya, putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan atas pembatalan SK Menkumham yang mensahkan Munas Ancol kubu Agung Laksono menjadi kado ulang tahun ke-51 partai berlambang beringin ini.
Hal tersebut disampaikan Aburizal Bakrie yang akrab disapa Ical saat konferensi pers di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (21/10).
"Ini bukan kemenangan bagi kubu Munas Bali. Ini adalah kemenangan bagi seluruh anggota partai. Ini adalah kemenangan Partai Golkar. Dengan adanya dua putusan itu maka Golkar bisa bersatu kembali dan bersama-sama memenangkan pilkada serta menyongsong persiapan Pilpres 2019," kata Ical.
Ical mengaku, dengan adanya konflik berkepanjangan, Golkar sudah tertinggal start untuk mengikuti kontes pilkada pada akhir Desember 2015 mendatang. Setelah diputus inkrah oleh MA, selain konsolidasi dan rekonsiliasi yang menjadi prioritas, pertarungan kader-kader Golkar dalam pilkada juga merupakan persoalan besar yang kini tengah dihadapi.
"Saya meminta kepada seluruh tingkatan di daerah melakukan konsolidasi. Dan kepada seluruh pimpinan Partai Golkar daerah, agar memenangkan calon dari partai golkar, kita sudah tertinggal," ujarnya. (aka)
Baca Juga:
- Pasca Putusan MA, Golkar Tancap Songsong Pilpres 2019
- Poros Muda Golkar: Krisis Ekonomi Bisa Picu Kerusuhan Rasial
- Rapat Pleno Fraksi Golkar
- Politikus Golkar Ini Sebut Wali Kota Tual Tidak Pernah Salat
- KPU Tangsel Batalkan Dukungan Golkar untuk Airin Rachmi Diany