Pasangan Capres-Cawapres Akan Dikawal 37 Anggota Polri
Kamis, 20 September 2018 -
MerahPutih.Com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan pasangan calon Capres-Cawapres yang akan berkompetisi di Pilpres 2019, yaitu Petahana Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Untuk mengawal dan mengamankan kedua paslon tersebut, Polri telah menyiapkan ratusan anggota terlatih yang akan mendampingi pasangan calon.
Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan pihaknya telah menyeleksi selama dua bulan lebih untuk menghasilkan sekitar 452 anggota yang akan mengawal paslon.
"Kita tetapkan ada sebanyak 452 perseonel yang nantinya akan melakukan pengamanan capres cawapres ini," kata Ari Dono saat jumpa pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (20/9).
Mantan Kabareskrim Polri itu menuturkan, nantinya setiap calon akan dikawal oleh 37 personel selama 1x24 jam untuk area Jabodetabek. Sementara untuk area luar Jabodetabek kemungkinan akan diperbantukan oleh Polda setempat.
"Setiap calon presiden-wapres melekat sebanyak 37 orang terdiri ADC (Aide De Camp), walpri (pengawal pribadi)," terangnya.
Sebelumnya, KPU menetapkan dua pasangan calon yang akan ikut berkompetisi di Pilpres 2019 mendatang.
"Hasil rapat (pleno) menetapkan bahwa 2 calon yang mendaftarkan ke KPU Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dinyatakan memenuhi syarat," kata Ketua KPU di kantornya, Kamis (20/9).(Fdi)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Wali Kota Risma Terima Penghargaan Tokoh Dunia UN Habitat dari PBB