Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Pasang Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo Dilaporkan ke Kejari

Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026

MerahPutih.com - Baliho ucapan ultah ke-65 Presiden ke-7 Jokowi terpasang tujuh titik jalan Kota Solo. Baliho tersebut dipasang di aset milik Kominfo Kota Solo berbuntut panjang.

Kini, Wali Kota Solo Respati Ardi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo terkait penyalahgunaan wewenang memasang baliho ucapan ultah ke-65 Jokowi pakai aset Pemko Solo pada Minggu (21/6).

Pelapor merupakan warga Solo, yakni Budi Kuswanto dan Tri Sapto warga Solo menyerahkan laporan ke Kantor Kejari Solo didampingi kuasa hukumnya, Jumat (3/7).

Kuasa hukum kedua pelapor, Muhammad Arnas mengatakan laporan telah diterima serta akan ditindaklanjuti Kejari Solo. Laporan ini terkait penyalahgunaan wewenang Walkot Solo.

Baca juga:

Dr Tifa Tolak Damai di Sidang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Tegaskan Pantang Mundur

Sudah kami sampaikan Kejari Solo, sampaikan surat laporan adanya dugaan korupsi yang dilakukan oleh Walkot Solo Respati terkait pemasangan baliho ucapan selamat ulang tahun pada mantan presiden Jokowi,

ujar Arnas, Jumat (3/7).

Dikatakannya pihak Walkot Solo sudah menyatakan siap salah ke publik menggunakan dana pribadi untuk pemasang baliho milik Kominfo Kota Solo atas nama Pemkot Solo.

"Kami berharap Kejari Solo memeriksa semua yang terkait dengan pemasangan baliho tersebut. Kita serahkan pada Kejaksaan. Pasang 7 titik baliho ucapan selamat, mantan presiden Jokowi selama 5 hari pasangan,” katanya.

Ia menambahkan jika ditemukan ada kesalahan tindak pidana korupsi harusnya lanjutkan. Ini bagian edukasi pada Walkot Solo agar lebih baik.

Kita siap dimintai keterangan Kejari Solo,

katanya.

Kepala Seksi Intelijen sekaligus Humas Kejari Solo, Widhiarso Dwi Nugroho, membenarkan telah menerima laporan tersebut.

Laporan LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Mega Bintang tadi sudah kita terima dengan baik. Komunikasi lancar dan sebagainya. Insyaallah laporan kita akan segera laporkan ke pimpinan untuk kita tindak lanjuti,

kata Widhiarso.

Ia menambahkan laporan tersebut berkaitan pemasangan baliho yang mengatasnamakan Pemerintah Kota Surakarta.

Laporan terkait dengan penyalahgunaan wewenang, terlapornya Walkot Solo,

ungkapnya.

Dikonformasi Wali Kota Solo Respati Ardi menegaskan ini adalah resiko dalam pekerjaan

Adanya gugatan dan permasalahan hukum resiko dalam pekerjaan. Jadi saya rasa silahkan, ikuti ketentuan hukum berlaku,

ujar Respati ditemui di Balai Kota Solo, Jumat (3/7).

Respati mengakui baliho tersebut dipasang menggunakan dana pribadi. Ia pun mengakui kesalahan tersebut. (Ismail/Jawa Tengah).

Baca Artikel Asli