Partai Demokrat Apresiasi Putusan MK Soal Sengketa Pilkada Kalsel
Minggu, 21 Maret 2021 -
MerahPutih.com - Partai Demokrat mengapresiasi hasil sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa Pilkada Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Diketahui, MK mengabulkan sebagian gugatan pasangan calon Denny Indrayana dan Difriadi Derajat untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) di enam kecamatan dan 24 TPS di Kecamatan Binuang Kabupaten Tapin.
Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani mengatakan, putusan MK tersebut sekaligus telah menganulir keputusan KPU Kalsel yang memenangkan pasangan Sahbirin Noor dan Muhidin.
Baca Juga:
MK Perintahkan Pemungutan Ulang Pilkada Kalsel, Denny Indrayana Bernapas Panjang
"Kabar ini disambut gembira dan penuh suka cita oleh segenap Kader Partai Demokrat di tengah situasi partai yang masih diterpa badai akibat ulah gerombolan KLB abal-abal yang dipimpin Moeldoko," kata Kamhar dalam keterangannya, Sabtu, (20/3).
Kamhar mengatakan, Partai Demokrat juga turut memberikan penghormatan kepada hakim MK yang telah berlaku adil dengan mengambil keputusan secara independen tak gentar oleh tekanan.
"Kami juga memberi penghormatan kepada pasangan Prof Denny Indrayana dan Difriadi Derajat beserta tim yang tak kenal lelah dan pantang menyerah untuk terus memperjuangkan haknya dan hak masyarakat Kalsel untuk menemukan kebenaran," ujarnya.

Kamhar juga mengapresiasi semangat Denny Indrayana dan Difriadi Derajat untuk terus melawan praktik kecurangan penguasa.
"Kami optimistis membaca hasil pemungutan suara yang lalu meski telah dibumbui praktik kecurangan oleh incumbent, terlihat jelas aspirasi masyarakat yang begitu besar untuk perubahan, dan masyarakat menemukan itu pada sosok Prof Denny Indrayana," tutur Kamhar.
Baca Juga:
Saksi Sidang Pilkada Kalsel Berbelit, Hakim MK: Jangan Ngajak Kami Ke Neraka
Menurut Kamhar, masyarakat Kalsel juga sangat mengapresiasi rekam jejak Denny yang dikenal memiliki integritas tinggi dan prestasi membanggakan.
"Menjadi guru besar di usia muda dari Universitas Gadjah Mada. Pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM, serta Staf Khusus Presiden RI ke-6. Meskipun memiliki capaian yang luar biasa, namun tetap menjadi pribadi yang bersahaja dan humble," tutup dia. (Pon)
Baca Juga:
Kubu Denny Indrayana Sebut Putusan DKPP soal Bawaslu Kalsel Aneh