MK Perintahkan Pemungutan Ulang Pilkada Kalsel, Denny Indrayana Bernapas Panjang

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 19 Maret 2021
MK Perintahkan Pemungutan Ulang Pilkada Kalsel, Denny Indrayana Bernapas Panjang

Pilgub Kalsel 2020.(Antaranews Kalsel/dok ant)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Pemungutan Suara Ulang (PSU) terhadap sengketa pilkada yang diajukan calon gubernur Kalimantan Selatan Denny Indrayana, Jumat (19/3).

Dalam putusannya, hakim membatalkan surat keputusan KPU Kalsel Nomor 134/PL.02.6-kpt/63/priv/XII/2020 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilgub Kalsel Tahun 2020 yang memenangkan Sahburun-Muhidin.

"Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," ucap ketua majelis hakim Anwar Usman saat membacakan amar putusan, Jumat (19/3).

Baca Juga:

Kubu Denny Indrayana Sebut Putusan DKPP soal Bawaslu Kalsel Aneh


Pembatalan surat keputusan KPU itu meliputi perolehan suara masing-masing paslon di seluruh TPS di kecamatan, seperti Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Kecamatan Sambungmakmur, Kecamatan Alu, Kecamatan Martapura, Kecamatan Mataraman, dan Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar.

Serta 24 TPS di Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin yaitu TPS 1, TPS 2, TPS 3, TPS 6,8 Desa Tingkap, TPS 1, 6, 8, 12, 13, 14, 16, 18 Desa Binuang, TPS 5,7,10 Desa Raya Belanti, TPS 1,2,3,4,5 Desa Pualam Sari, TPS 2 Padang Sari, TPS 1 dan 3 Desa Mekarsari.

Gugatan yang dikabulkan adalah permintaan untuk dilakukan pemungutan suara ulang di beberapa tempat pemungutan suara (TPS).

Denny Indrayana dan tim kuasa hukum salah satunya Febri Diansyah. (Foto: Tim Denny Indrayana).
Denny Indrayana dan tim kuasa hukum salah satunya Febri Diansyah. (Foto: Tim Denny Indrayana).

Majelis hakim konstitusi, dalam konklusi putusannya, menyatakan ada pelanggaran pilkada di TPS yang diperintahkan untuk dilakukan pemungutan suara ulang.

KPU Kalimantan Selatan turut diperintahkan untuk mengangkat ketua dan anggota KPPS serta ketua dan anggota PPK yang baru untuk menyelenggarakan pemungutan suara ulang.

Dengan keluarnya putusan ini, maka hasil rekapitulasi KPU Kalsel yang menyatakan pasangan calon petahana Sahbirin Noor dan Muhidin unggul dalam Pilkada 2020 batal.

Baca Juga:

Ada Perbaikan Permohonan, MK Diminta Tolak Permohonan Denny Indrayana

Hasil rekapitulasi KPU Kalimantan Selatan menunjukkan paslon Sahbirin-Muhidin unggul tipis dari Denny-Difri.

Sahbirin yang diusung koalisi Partai Golkar, PAN, PDI-P, Nasdem, PKB, PKS, PKPI, Perindo, PSI, dan PBB, memperoleh 851.851 suara atau 50,24 persen.

Sedangkan Denny-Difri yang diusung Partai Gerindra, PPP, Demokrat dan Berkarya, memperoleh 843.695 suara atau 49,76 persen.

Berdasarkan rekapitulasi suara, pasangan Sahbirin-Muhidin unggul di lima kabupaten.

Sedangkan Denny-Difri hanya unggul di delapan kabupaten dan kota. (Knu)

Baca Juga:

Tim Denny Indrayana Ngaku Punya Berbagai Bukti Kecurangan Dari Warga Kalsel

#Denny Indrayana #Kalimantan Selatan #Pilkada Serentak
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Evakuasi Darat Jasad Korban Helikopter Estindo Air Berjam-jam, Tiba di RS Bhayangkara Jumat Dini Hari
Ada enam ambulan yang mengantar delapan jasad korban helikopter yang jatuh di kawasan hutan pegunungan, Kecamatan Mentewe, Tanah Bumbu itu.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Evakuasi Darat Jasad Korban Helikopter Estindo Air Berjam-jam, Tiba di RS Bhayangkara Jumat Dini Hari
Indonesia
Evakuasi Darat Jasad Korban, SAR Butuh Waktu 6 Jam ke TKP Helikopter Jatuh di Kalsel
Tim SRU darat mulai bergerak pukul 06.00 WITA dari Posko 4 di Desa Emil Baru, Tanah Bumbu, menuju ke TKP di titik koordinat 03° 5’6” S – 115° 37’39.07” E.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 September 2025
Evakuasi Darat Jasad Korban, SAR Butuh Waktu 6 Jam ke TKP Helikopter Jatuh di Kalsel
Indonesia
Pilot dan Penumpang Helikopter Estindo Air Dipastikan Tewas, Evakuasi Jasad Lewat Jalur Darat
Jasad delapan korban helikopter jatuh itu kini sedang dalam proses evakuasi dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Hoegeng Imam Santoso Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).
Wisnu Cipto - Kamis, 04 September 2025
Pilot dan Penumpang Helikopter Estindo Air Dipastikan Tewas, Evakuasi Jasad Lewat Jalur Darat
Indonesia
Helikopter Estindo Air Hilang Kontak di Kalsel, Para Saksi Mata Lihat Ada Ledakan
Helikopter sempat mengeluarkan asap saat terbang rendah beberapa ratus meter hingga meledak dan jatuh di Gunung Mandin, Desa Mandin Damar.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Helikopter Estindo Air Hilang Kontak di Kalsel, Para Saksi Mata Lihat Ada Ledakan
Indonesia
Dapur Umum Didirikan Suplai Makanan Ratusan Relawan SAR Helikopter Hilang Kontak di Kalsel
Pencarian jalur udara menggunakan dua helikopter alutsista milik Mabes Polri dan BNPB RI. Tim SAR darat sebanyak 140 personel dari unsur gabungan.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 September 2025
Dapur Umum Didirikan Suplai Makanan Ratusan Relawan SAR Helikopter Hilang Kontak di Kalsel
Indonesia
Identitas Nama 8 Orang Korban Helikopter Estindo Air Hilang Kontak di Kalsel
Kontak terakhir helikopter terekam di sekitar Air Terjun Mandin Damar, dengan titik koordinat 3° 6'54.58"S 115°41'21.62"E
Wisnu Cipto - Selasa, 02 September 2025
Identitas Nama 8 Orang Korban Helikopter Estindo Air Hilang Kontak di Kalsel
Indonesia
Helikopter Estindo Air Hilang Kontak di Mentewe Kalsel, Bawa 8 Orang Termasuk Pilot
Pemerintah mengerahkan dua helikopter milik Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Mabes Polri untuk memperluas pencarian
Wisnu Cipto - Selasa, 02 September 2025
Helikopter Estindo Air Hilang Kontak di Mentewe Kalsel, Bawa 8 Orang Termasuk Pilot
Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
TNI AU Kerahkan Sukoi Hingga F-16 di Atas Langit Kalsel
Beragam manuver lapangan diperagakan pasukan tempur TNI AU
Wisnu Cipto - Senin, 23 Juni 2025
TNI AU Kerahkan Sukoi Hingga F-16 di Atas Langit Kalsel
Indonesia
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Ada pergantian calon bupati (Cabup) nomor urut 3 Petrus Ricolombus Omba sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Bagikan