Parkiran Sempit, Mobil Dinas Baru DPRD DKI Dibagikan Bertahap
Sabtu, 05 September 2015 -
MerahPutih Megapolitan - Saat ini mobil dinas yang dibeli oleh pemerintah provinsi (pemprov) DKI Jakarta untuk para anggota DPRD DKI belum sepenuhnya diterima anggota dewan. Hal tersebut dilontarkan H. Hasan Basri Umar dari fraksi Nasdem.
"Dari 106, pimpinan kan sudah terima dari bulan Agustus lalu kalau engga salah, sisa 101 yang datang baru 31 satu kalau engga salah. Berarti akan datang sekitar 70 lagi," ucapnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (4/9).
Lebih lanjut, Hasan menjelaskan belum datangnya semua mobil dinas baru untuk anggota dewan karena kapasitas parkir di Gedung DPRD tidak memumpuni.
"Informasi yang saya terima, pembagian secara bertahap itu karena parkir dibawah itu tidak mampu. Liat positif aja, kalau 101 parkir dibawah lalu anggota dewan mau parkir dimana," imbuhnya.
"Insya allah katanya sih selesai pada bulan September ini semuanya akan dapat. September 2015 atau September 2016 engga tau juga," lanjutnya sambil tertawa.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menggelontorkan uang sebanyak 41 milyar untuk mengadakan mobil dinas anggota DPRD DKI. Pembelian tersebut atas usulan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.(yni)
Baca Juga:
DPRD DKI Jakarta Nilai Pembelian Mobil Dinas Rp41 Miliar Wajar
KPK Pastikan Larangan Penggunaan Mobil Dinas untuk Keperluan Mudik
Menteri Yuddy Izinkan PNS Mudik Pakai Mobil Dinas. Ini Syaratnya