Pansus Hak Angket Berencana Panggil Istri Ahok

Kamis, 12 Maret 2015 - Fredy Wansyah

MerahPutih Megapolitan - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket berencana memanggil Istri Guburnur Basuki Tjahja Purnama atau Ahok, Veronica Tan. Pansus akan meminta keterangan Veronica terkait penyaluran corporate social responsibility (CSR).

"Kita akan panggil istri Pak Gubenur," kata Ketua Pansus Hak Angket Ongen Sangaji, di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Kamis (12/3). (Baca Juga: Ini Kesimpulan Sementara Pansus Angket DPRD DKI)

Selain ihwal CSR, Ongen menjelaskan, pemanggilan terkait konfirmasi banyak hal. "Banyak, nanti kita akan buktikan," tutur dia.

Ongen belum memastikan jadwal pemanggilan. Namun, dia memperkirakan, pemanggilan akan dilakukan pekan depan. (Baca: Ahok Anggap Kinerja DPRD DKI Jakarta Lemah)

Selain istri Ahok, Ongen juga akan memanggil sejumlah jajaran eksekutif, seperti Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), CSR, dan Gubernur Ahok sebagai Kepala Pemerintah Daerah Provinsi DKI.

Pemanggilan SKPD, menurut Ongen, terkait pembahasan di komisi. (hur)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan