Pemprov Minta Maaf Telat Bangun Zebra Cross di Jalan Jakarta

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 31 Maret 2026
Pemprov Minta Maaf Telat Bangun Zebra Cross di Jalan Jakarta

Zebra Cross Pac-Man. (Foto: Dok. BS)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Viral warga membangun zebra cross yang unik, karena tidak kunjung dibangun Pemprov DKI Jakarta, setelah adanya renovasi trotoar jalan yang digunakan warga untuk menyebrang dan beraktivitas ke gereja di Jalan Soepomo, Tebet, Jakarta Selatan.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Bina Marga (DBM) bergerak cepat melakukan pembangunan lima titik zebra cross di Jalan Soepomo, Tebet, Jakarta Selatan.

Pembuatan zebra cross di Jalan Soepomo oleh Pemprov DKI, karena sebelumnya dicat secara inisiatif oleh warga.

"Kami berharap kehadiran zebra cross ini dapat mendukung mobilitas warga yang lebih aman dan tertib, sekaligus memperkuat budaya saling menghormati di jalan," ujar Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Heru Suwondo, di Jakarta, Selasa (31/3).

Baca juga:

Zebra Cross ‘Pac-Man’ Viral di Tebet Dibongkar, Pemprov DKI: Harus Sesuai Standar

Ia menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang sempat dirasakan masyarakat akibat belum tersedianya fasilitas penyeberangan di kawasan tersebut.

Kondisi ini, kata ia, terjadi sebagai dampak dari kegiatan pemeliharaan berkala jalan serta pembangunan dan peningkatan trotoar pada akhir tahun 2025, yang menyebabkan marka zebra cross sebelumnya tertutup lapisan aspal baru. Selain itu, curah hujan yang tinggi turut menjadi kendala dalam proses pengerjaan.

"Pemasangan kembali marka jalan tidak dapat dilakukan secara langsung setelah pengaspalan. Material marka thermoplastic memerlukan kondisi permukaan jalan yang telah melalui masa pengeringan optimal agar dapat melekat dengan baik serta memiliki daya tahan maksimal," jelasnya.

Heru mengapresiasi kepedulian dan inisiatif masyarakat yang telah melakukan pengecatan jalan untuk difungsikan sebagai zebra cross. Menurutnya, partisipasi tersebut mencerminkan kesadaran kolektif akan pentingnya keselamatan di ruang publik.

Sejalan dengan itu, pada titik yang telah dibuat secara swadaya oleh masyarakat, penataan ulang zebra cross akan dilakukan secara bertahap sesuai standar teknis, dengan mempertimbangkan kondisi eksisting di lapangan. (Asp)

#Zebra Cross #Jakarta #Pemprov Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov Jakarta Terima Hibah Tanah Dari KPK, Bakal Dibuat Pos Pemadam Kebakaran
Kerja sama dengan KPK dapat terus diperkuat, tidak hanya dalam pemanfaatan aset hasil penegakan hukum, tetapi juga melalui upaya pencegahan korupsi dan pendampingan tata kelola pemerintahan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Oktober 2026
Pemprov Jakarta Terima Hibah Tanah Dari KPK, Bakal Dibuat Pos Pemadam Kebakaran
Berita Foto
Jumlah Kendaraan Terjaring Tilang Elektronik Capai 16.812
Sejumlah kendaraan melintasi kamera pengawasa tilang elektronik (ETLE) di Jalan Jenderal Sudirman, Kawasan Senayan, Jakarta, Senin (19/10/2026).
Didik Setiawan - Senin, 19 Oktober 2026
Jumlah Kendaraan Terjaring Tilang Elektronik Capai 16.812
Berita Foto
Bursa Efek Indonesia Ubah Batas Auto Rejection Bawah ke 7 Persen
Layar menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang menurun di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (19/10/2026).
Didik Setiawan - Senin, 19 Oktober 2026
Bursa Efek Indonesia Ubah Batas Auto Rejection Bawah ke 7 Persen
Indonesia
DKI Lakukan Pemantauan Real Time Hadapi Dampak Asap Karhutla Masuk Jakarta
Pemprov DKI menyiapkan dan mengaktifkan penyemprotan water must (kabut air) yang terpasang di 179 perangkat pada 145 gedung di berbagai lokasi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Oktober 2026
DKI Lakukan Pemantauan Real Time Hadapi Dampak Asap Karhutla Masuk Jakarta
Indonesia
Terpapar Asap Karhutla, Warga Non DKI Bisa Gunakan Fasilitas Kesehatan Jakarta
31 rumah sakit yang dimiliki Pemda DKI, 44 Puskesmas, serta 292 Puskesmas Pembantu untuk disiagakan bagi warga yang membutuhkan pertolongan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Oktober 2026
Terpapar Asap Karhutla, Warga Non DKI Bisa Gunakan Fasilitas Kesehatan Jakarta
Indonesia
Influenza A Merebak, Dinkes Jakarta Minta Masyarakat Tidak Perlu Panik
Selain penguatan surveilans, Pemda juga memastikan kesiapan jejaring fasilitas pelayanan kesehatan,
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
Influenza A Merebak, Dinkes Jakarta Minta Masyarakat Tidak Perlu Panik
Olahraga
Lawan Arema, STY Kecewa Lagi-Lagi Laga Kandang Persija Terusir dari Jakarta Imbas Konser
Persija Jakarta terpaksa menjamu Arema FC di Stadion Patriot Bekasi imbas SUGBK dan JIS dipakai konser. Shin Tae-yong ungkap kekecewaannya!
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Oktober 2026
Lawan Arema, STY Kecewa Lagi-Lagi Laga Kandang Persija Terusir dari Jakarta Imbas Konser
Indonesia
Angka Kemiskinan Jakarta di Bawah 4 Persen, Tapi Ketimpangan Masih Jadi Masalah
Pemprov DKI masih berupaya menekan angka gini ratio di Jakarta yang sebesar 0,435. Angka ketimpangan ini masih menjadi 'pekerjaan rumah' bagi Jakarta untuk diselesaikan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Angka Kemiskinan Jakarta di Bawah 4 Persen, Tapi Ketimpangan Masih Jadi Masalah
Indonesia
Potensi Kebocoran Parkir di Jakarta Capai Rp 1,4 Triliun Per Tahun
Seluruh transaksi parkir on-street wajib menggunakan kanal pembayaran resmi yang terintegrasi dan terverifikasi, bukan rekening pribadi juru parkir.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Potensi Kebocoran Parkir di Jakarta Capai Rp 1,4 Triliun Per Tahun
Berita Foto
Momen KPK Tahan Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Lingkungan BNPB
Tersangka dan pihak swasta, Bima Setiawan (206) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/10/2026)
Didik Setiawan - Kamis, 15 Oktober 2026
Momen KPK Tahan Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Lingkungan BNPB
Bagikan