Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita

Pansus Hak Angket akan Panggil Istri Ahok

Adinda Nurrizki - Kamis, 12 Maret 2015

MerahPutih Megapolitan - Setelah menemukan kesimpulan sementara tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2015, Panitia Khusus Hak Angket menjadwalkan pemanggilan kepada istri Guburnur Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, Veronica Tan.

"Kita akan panggil istri Pak Gubenur," kata Ketua Pansus Hak Angket, Ongen Sangaji di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Kamis (12/3). (Baca: Ahok Ogah Lobi Partai untuk Batalkan Hak Angket

Namun politisi dari fraksi Partai Hanura itu tidak menjelaskan dalam kapasitas apa istri Ahok ini dipanggil. Dia hanya mengatakan bahwa ada banyak hal harus dikonfirmasi dan dibuktikan ketika Veronica Tan memenuhi panggilan Pansus Hak Angket.

"Banyak. Nanti kita akan buktikan," pungkasnya. (Baca: Ramai-Ramai Dukung Ahok)

Selain istri Ahok, Ongen juga akan memanggil sejumlah jajaran eksekutif, seperti Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Corporate Social Responsibility (CSR) dan kemudian Gubernur Ahok sebagai Kepala Pemerintah Daerah Provinsi DKI.

"Kenapa SKPD dipanggil," tanya wartawan.

"Ya terkait pembahasan-pembahasan di komisi," jawab Ongen Sangaji. (hur)

Baca Artikel Asli