Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Pansus DPR Siapkan Kesimpulan Pelaksanaan Haji Pasca Menag Mangkir 3 Kali

Ananda Dimas Prasetya - Senin, 23 September 2024

MerahPutih.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tiga kali mangkir dari panggilan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024. Atas dasar itulah, Pansus Haji mulai menyusun rekomendasi dan kesimpulan menyangkut penyelenggaraan haji 2024.

Anggota Pansus Wisnu Wijaya mengatakan penyusunan rekomendasi dan kesimpulan ini dirampungkan di Ruang Banggar, gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (23/9).

"Untuk bagiamana rekomendasi tim Pansus Haji itu hari ini 23 september, kita akan rapat di Ruang Banggar DPR untuk memberikan rekomendasi dan hasil kesimpulan pansus haji," kata Wisnu di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/9).

Baca juga:

Menag Klaim Belum Pernah Dapat Surat Panggilan dari Pansus Haji

Wisnu menegaskan Pansus Haji tak mempunyai waktu lagi guna meminta keterangan Menteri Yaqut. Sebab masa sidang terakhir DPR periode 2019-2024 digelar pada akhir bulan ini.

"Jadi yang ditunggu adalah rekomendasi dan kesimpulannya," ujar Wisnu.

Wisnu berharap hasil kerja Pansus Haji dapat ditindaklanjuti oleh pemerintahan baru.

"Ini sudah masa transisi dan nanti akan dilanjutkan pemerintahan yang baru dan ketika melanjutkan itu pasti akan menengok atau melihat kesimpulan hari ini," imbuhnya.

Baca juga:

Pansus Haji DPR Jadwalkan Pemanggilan Ulang Menag Yaqut

Wisnu menyampaikan publik dapat menilai sendiri ketidakhadiran Menag di rapat Pansus Haji. Padahal, Yaqut berkesempatan memberikan penjelasan tentang penyelenggaraan haji 2024.

"Waktu itu Menag mengimbau agar siapapun bisa hadir. Akan tetapi, dalam gilirannya, memang secara rundown ini terakhir ya, dalam gilirannya beliau tidak hadir maka masyarakat akan menilai," ucapnya.

Baca juga:

Menag Mangkir lagi, Anggota Pansus Haji Sebut sebagai Pelecehan terhadap DPR

Wisnu mengingatkan Pansus Haji termasuk kesempatan emas bagi Menag guna memberikan penjelasan secara gamblang terkait tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

"Ini menjadi pembelaan Menteri Agama ketika tuduhan kita temuan kita itu tidak benar adannya, mestinya, hadir dong untuk memberikan pembelaan terhadap tuduhan tuduhan. Namun, ketika tidak hadir? Ya sudah, itu tidak akan mempengaruhi sama sekali," pungkasnya. (Pon)

Baca Artikel Asli