Pansus DPR Siapkan Kesimpulan Pelaksanaan Haji Pasca Menag Mangkir 3 Kali
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: dok Kemenag)
MerahPutih.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tiga kali mangkir dari panggilan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024. Atas dasar itulah, Pansus Haji mulai menyusun rekomendasi dan kesimpulan menyangkut penyelenggaraan haji 2024.
Anggota Pansus Wisnu Wijaya mengatakan penyusunan rekomendasi dan kesimpulan ini dirampungkan di Ruang Banggar, gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (23/9).
"Untuk bagiamana rekomendasi tim Pansus Haji itu hari ini 23 september, kita akan rapat di Ruang Banggar DPR untuk memberikan rekomendasi dan hasil kesimpulan pansus haji," kata Wisnu di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/9).
Baca juga:
Menag Klaim Belum Pernah Dapat Surat Panggilan dari Pansus Haji
Wisnu menegaskan Pansus Haji tak mempunyai waktu lagi guna meminta keterangan Menteri Yaqut. Sebab masa sidang terakhir DPR periode 2019-2024 digelar pada akhir bulan ini.
"Jadi yang ditunggu adalah rekomendasi dan kesimpulannya," ujar Wisnu.
Wisnu berharap hasil kerja Pansus Haji dapat ditindaklanjuti oleh pemerintahan baru.
"Ini sudah masa transisi dan nanti akan dilanjutkan pemerintahan yang baru dan ketika melanjutkan itu pasti akan menengok atau melihat kesimpulan hari ini," imbuhnya.
Baca juga:
Pansus Haji DPR Jadwalkan Pemanggilan Ulang Menag Yaqut
Wisnu menyampaikan publik dapat menilai sendiri ketidakhadiran Menag di rapat Pansus Haji. Padahal, Yaqut berkesempatan memberikan penjelasan tentang penyelenggaraan haji 2024.
"Waktu itu Menag mengimbau agar siapapun bisa hadir. Akan tetapi, dalam gilirannya, memang secara rundown ini terakhir ya, dalam gilirannya beliau tidak hadir maka masyarakat akan menilai," ucapnya.
Baca juga:
Menag Mangkir lagi, Anggota Pansus Haji Sebut sebagai Pelecehan terhadap DPR
Wisnu mengingatkan Pansus Haji termasuk kesempatan emas bagi Menag guna memberikan penjelasan secara gamblang terkait tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
"Ini menjadi pembelaan Menteri Agama ketika tuduhan kita temuan kita itu tidak benar adannya, mestinya, hadir dong untuk memberikan pembelaan terhadap tuduhan tuduhan. Namun, ketika tidak hadir? Ya sudah, itu tidak akan mempengaruhi sama sekali," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Janji Kebut Izin Pembangunan Rumah Ibadah Semua Agama, Menag Singgung Teladan Nabi
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji
Gus Yaqut Tepis Tudingan Bos Maktour soal Pembagian Kuota Haji Khusus
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji di KPK
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
KUA Dapat Tugas Baru, Jadi Ruang Konsultasi Keluarga dan Pencegahan Perceraian
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka, Komisi VIII DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Korupsi Kuota Haji
KPK Jadikan Eks Menag Gus Yaqut Tersangka, Kuasa Hukum Tegaskan Kliennya Selalu Kooperatif
Kondisi Terkini Rumah Yaqut Cholil Qoumas Usai Jadi Tersangka Korupsi Penyelenggaraan Haji